Pj Gubernur Serahterima Jabatan dengan Gubernur Bang Zul dan Wagub Zul Rohmi


Mataram, Media NTB - Serahterima jabatan antara Gubernur Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc dan Wakil Gubernur Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd dengan Penjabat Gubernur HL Gita Ariadi, MSi dilaksanakan usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/09).



Gubernur Bang Zul menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik selama perkhidmatan 2018 - 2023.


"Saya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, DPRD dan semua pihak yang selama ini bekerjasama dan mendukung kerja pemerintah provinsi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kalau selama ini dalam berinteraksi terdapat hal hal yang kurang berkenan", ujar Bang Zul didampingi Umi Rohmi.


Pj HL Gita Ariadi, MSi menyampaikan pula dalam sambutan singkatnya untuk berkomitmen melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya untuk masyarakat NTB.


Sementara itu, Sekretaria Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro menegaskan kembali beberapa poin tugas dan wewenang Pj Gubernur yang telah disampaikan Mendagri.


"Beberapa poin yang disampaikan Mendagri sesungguhnya bukan tidak boleh tapi harus seizin Mendagri", jelasnya.


Beberapa poin tersebut diantaranya, tidak boleh membatalkan perjanjian kerjasama luar negeri, mutasi pejabat struktural Pemprov dan merubah kebijakan strategis Gubernur sebelumnya.


Dalam kesempatan tersebut, secara formal juga dilakukan penandatanganan dokumen Sertijab yang disaksikan oleh Sekjen Kemendagri RI.(jm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.