FGD, Pj Gubernur NTB: Perlu Bijak Mengelola dan Baik Menjaga Hutan


Lombok Barat, Media NTB - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-5 bertajuk Pengembangan Model Resolusi Konflik Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal NTB, bertempat di sebuah kawasan hotel di Lombok Barat, (20/10/2023).



Pj Gubernur NTB, menyambut baik pelaksanaan kegiatan FGD yang dihadiri pakar dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan para narasumber dengan latar keahlian dan pengalaman pada bidangnya masing-masing.


"Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Semoga FGD bisa menghasilkan sesuatu yang baik bagi kita semua, bagi pelestarian lingkungan," ungkapnya.


Ditambahkan Miq Gite sapaan akrab Pj Gubernur, alam adalah warisan yang akan diberikan kepada anak cucu kedepannya. Mesti bijak mengelolanya.


"Kita harus bijak melakukan langkah-langkah yang positif untuk menjaga, melestarikan dan mengembalikan kualitas lingkungan hutan yang sebaik-baiknya di masa yang akan datang," ujarnya.


Selain itu, dikatakannya kondisi hutan di NTB ini cukup memprihatinkan, terlebih potensi penggurunan di Pulau Sumbawa lebih dahsyat dibandingkan di Lombok.


Dengan kondisi tersebut, bagaimana bisa didiskusikan dengan pikiran-pikiran yang bisa dituangkan dalam terapan realisasinya. Kedepannya hutan bisa lestari dan beternak bisa mandiri.


"Saya prihatin, perlu kearifan lokal apa yang bisa dikembangkan untuk merubah perilaku masyarakat. Mungkinkah pola beternak lepas menjadi pola beternak kandang, sebagaimana dilakukan di Lombok?" urainya sembari setengah bertanya.


Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Drs. Abdul Wahab, M.A., menyampaikan pihaknya melakukan inisiasi melalui FGD ke-5 ini untuk bagaimana mengembalikan hutan-hutan yang banyak dirambah masyarakat (illegal loging) melalui nila kearifan lokal yang harus diperjuangkan.


"Fokusnya itu bagaimana menghidupkan kembali hutan masyarakat yang sudah dirambah," ungkapnya.


Dijelaskannya, Ummat sudah diberikan lahan garapan hutan seluas 93,5 hektar oleh Kementerian Kehutanan.


"Kita punya komitmen yang kuat untuk menjaganya, kita sudah melakukan penanaman pohon sebagai upaya menghijaukan kembali. Menciptakan kualitas lingkungan hutan yang lebih baik (hijau dan rindang)," tutupnya.


Sebagaimana diketahui FGD, diselenggarakan Unit Pengelola Program Matching Fund Ummat - UMS, dalam rangka upaya komprehensif pelestarian lingkungan.(san/dyd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.