44 Tenaga PPPK Pemkab Bima Terima SK


Bima, Media NTB - Sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima  pengangkatan yang diserahkan oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.



Bupati Bima yang didampingi dua orang Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan SE, Staf dan Saifullah ST, Asisten I Setda Fatahullah S.Pd, Asisten III Drs. H.Arifudin,  Kepala BKD dan Diklat H.Abdul Wahab Usman SH.,M.Si dan Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST.,MT,. M.Sc meminta ASN PPPK yang baru saja menerima SK agar terus meningkatkan disiplin dalam bekerja.


ASN yang baru menerima SK ini juga diminta untuk menjaga sikap dan perilaku dalam interaksi. Pastikan ada kontribusi nyata kita dalam memberikan masukan dan saran kepada pimpinan untuk menyelesaikan persoalan di kantor.


Ke 44 orang tenaga PPPK  yang akan masuk dalam satu wadah besar Pemerintah Kabupaten Bima.  "Sebagai seorang staf dan bawahan yang akan berinteraksi dengan atasan dan rekan kerja. Pertama, harus belajar menyesuaikan diri dimanapun bertugas.


Bupati juga perlu mengingatkan bahwa  perubahan status menjadi ASN tidak boleh menyebabkan perubahan karakter. Harus tetap menjadi pribadi yang santun, baik dalam bertutur kata, maupun berperilaku di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Pastikan diri kita dihormati dan dihargai dari cara dan sikap kita yang santun. Hal ini penting agar ASN  memiliki modal untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menekuni karir". Ungkap Bupati.(nm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.