Pj. Sekda Kabupaten Bima Terima Kunjungan Tim Kanwil Kemenkum HAM NTB


Bima, Media NTB - Usai mengikuti kegiatan Senam Sehat dengan Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE,.M.IP beserta sejumlah pejabat struktural, fungsional dan staf OPD yang berkantor di wilayah Kota Bima Jumat (1/3) Pj. Sekretaris Daerah Suwandi, ST.MT melakukan tatap muka dengan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat di Kantor Dinas PUPR kabupaten Bima Jalan Gatot Soebroto kota Bima.



Pj. Sekda yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd,  Kabag Hukum Setda H. Amar Makruf, SH.  Jafung Arif Rahman, SH., MH dalam  pengantarnya berharap kepada perangkat daerah terkait pelaksanaan HAM agar segera menyampaikan data yang diperlukan kepada Bagian Hukum Setda untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Kanwil Kemenkum HAM NTB.


"Ke depan  masing-masing perangkat daerah agar selalu tertib administrasi dengan menata dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan, sehingga saat data tersebut dibutuhkan sudah tersedia. Disamping perlunya OPD menyiapkan  operator/petugas yang secara khusus menginput data terkait Hukum dan HAM pada masing-masing perangkat daerah". Tandasnya.


Tim Kanwil Kemenkum HAM NTB yang dipimpin Pungka Sinaga, SH., MH (Kabid HAM) Kanwil) bersama Supardan ,SH (kasubid Pemajuan HAM) dan Indra Firmansyah, SH melihat langsung dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM  untuk memastikan data yang diperlukan untuk pelaksanaan penilaian atas capaian seluruh kabupaten/kota peduli HAM di NTB tahun 2023.


Pemerintah Provinsi NTB mempunyai target bahwa untuk KKP HAM Tahun 2024 ini masuk nominasi terbaik secara nasional, sehingga sangat diharapkan keterlibatan semua kabupaten/kota dalam rangka pemenuhan data KKP HAM tahun 2023.


"Untuk Kabupaten Bima sendiri, Alhamdulillah pada tahun 2023 sudah masuk kategori 3 (tiga) terbaik KKP HAM di NTB, diharapkan pada tahun 2024 ini  dapat lebih ditingkatkan lagi". Imbuh Pungka Sinaga.(nm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.