Mobil Ditarik Polisi di Madapangga, Warga Blokir Jalan Lintas Tente - Karumbu
BIMA,
Media NTB - Kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 04
Oktober 2017 sekitar pukul 14:40 wita bertempat dijalan lintas Tente - Karumbu tepatnya di Rt, 22 Desa Ngali Kecamatan Belo
Kabupaten Bima pas di depan Puskesmas Desa Ngali telah berlangsung pemblokiran
jalan yang dilakukan oleh Muhdar A. Kadir
(38) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima bersama sekitar 20
orang lainnya.
Diketahui bahwa
pemblokiran tersebut disebabkan karena
penarikan mobil yang di lakukan oleh pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bima di
wilayah kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Dari informasi yang
dihimpun, karena merasa tidak puas mobilnya ditahan oleh anggota Kepolisian,
selanjutnya Muhdar A. Kadir pulang ke
rumahnya di Desa Ngali langsung
melakukan pemblokiran di jalan lintas Tente – Karumbu. Akibat
pemblokiran jalan ini, sehingga memacetkan arus lalulintas setempat.
Sekitar Pukul 15:00 wita,
Kapolsek Belo AKP Hanafi dan anggotanya
tiba di tempat pemblokiran jalan dan melakukan negosiasi dengan Muhdar A. Kadir,
selama 10 menit dengan penjelasan Kapolsek Belo
kalau memang Muhdar A. Kadir keberatan silakan melaporkan kejadian
tersebut ke Polres Kabupaten Bima agar
kami proses lebih lanjut.
Setelah dijelaskan oleh
Kapolsek Belo, akhirnya jalan dibuka kembali dan arus lalulintas kembali lancer
sekitar pukul 15:10 wita. Setelah pemblokiran dibuka kembali, situasi pun kembali
aman dan Kondlusif, pengguna jalan pun beraktivitas seperti biasanya.
Dari informasi yang dihimpun
wartawan, penarikan mobil Muhdar A. Kadir oleh anggota Kepolisian Polres Bima
karena mobil tersebut didapat dari jual beli gadai, adapun mobil tersebut masih
dalam masa kriedit dan pemilik awal
mobil tersebut sudah beberapa bulan nunggak angsurannya.(M)
Post a Comment