Cegah Kekerasan Anak di Sekolah, PJ Ketua TP PPK NTB Rakor Bersama Lembaga Pemerhati Anak


Mataram, Madia NTB - Penjabat (PJ) Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Lale Prayatni Gita Ariadi memimpin rapat koordinasi bersama lembaga pemerhati anak di Provinsi NTB terkait Permasalahan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan di pendopo gubernur, Kamis (19/10/23).


Dalam rapat tersebut, bunda Lale sapaan akrabnya menjelaskan bahwa tindakan  kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan menjadi perhatian yang harus diprioritaskan oleh pemerintah dalam upaya penanganannya.


"Untuk itu, dalam rapat ini. Kita harus mencari solusi dan berbagai upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya," harap bunda Lale.


Dengan demikian, Bunda Lale menjelaskan bahwa dalam rapat ini ada tiga hal yang perlu dirumuskan. Pertama, menyusun rencana aksi  untuk mewujudkan pendidikan yang nyaman bagi peserta didik. Kedua, meminimalisir penyebaran berita hoax tentang kekerasan di dunia pendidikan dan peran orang tua untuk menggali informasi selama anak di mengikuti kegiatan sekolah.


"Dengan langkah-langkah ini, harapan saya ini bisa mewujudkan dunia pendidikan yang lebih meningkat baik bagi siswa maupun para guru," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih menjelaskan bahwa kekerasan pada anak yang di NTB dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Kasus kekerasan pada anak tahun 2021 sebanyak 1060 kasus, tahun 2022 sebanyak 1154 kasus mengalami penurunan per 22 September 2023 hanya terdapat 664 korban kekerasan pada anak.


"Kami terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak di berbagai lembaga sekolah di NTB," ujarnya.


Dalam rapat tersebut, ada beberapa kebijakan yang dirumuskan dalam mencegah kekerasan pada anak di satuan pendidikan. Rumusan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. Aidy Furqon yang akan menjadi perhatian pemerintah untuk menerapkan di setiap sekolah di NTB.


Rumusan itu diantaranya, pembentukan tim satgas pencegahan di tingkat provinsi maupun di sekolah-sekolah, edukasi kesehatan mental kepada anak dan pola asuh dari orang tua yang harus tersistematis.


Dalam rakor tersebut juga dihadiri oleh perwakilan kemenag NTB, LPA NTB, Pemerhati Anak di Provinsi NTB dan berbagai lembaga kesejahteraan anak lainnya.(man/her)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.