Pakai Tenun Dompu, Doktor Najam wakili Pj Gubernur NTB Terima Penghargaan Anindhita Wistara Data BPS RI
"Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Provinsi NTB atas Penghargaan ANINDITHA WISTARA DATA dari BPS RI atas Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) (Prestasi 3 Besar Nasional bersama Pemprov Bali dan Pemprov DKI Jakarta)," ungkap Doktor Najam.
Doktor Najam juga memberikan apresiasi kepada BPS NTB, Bappeda NTB sebagai Pembina Data dan Seluruh Kepala OPD sebagai Produsen Data beserta seluruh Admin NTB Satu Data.
"Capaian ini adalah akumulasi kerja kolektif yang merupakan jalan panjang sejak tahun 2018 semenjak Kominfotik berdiri di Era Gubernur Tuan Guru Bajang dan Wagub Pak Amin dipertegas dengan Program Unggulan NTB Satu Data dalam RPJMD 2019 - 2023 di era Gubernur dan Wagub NTB ZulRohmi dan sampai saat ini menjadi prioritas Pj Gubernur NTB Miq Gita, kita lanjutkan tradisi baik prestasi membangun data sektoral berkualitas di NTB," pungkasnya.
Doktor Najam menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB menjalin kerja sama dengan Sekretariat Satu Data Indonesia pada Kementerian PPN/BAPPENAS untuk mengintegrasikan portal NTB Satu Data dengan portal Satu Data Indonesia.
"Melalui integrasi ini, data sektoral dari Pemerintah Provinsi NTB tidak hanya dapat diakses melalui portal NTB Satu Data, tetapi juga dapat diakses melalui portal Satu Data Indonesia, meningkatkan keterbukaan data yang lebih luas," jelasnya.
Sekretariat Satu Data Indonesia juga secara rutin melakukan assessment terhadap penyelenggaraan satu data di tingkat daerah. Selama dua tahun berturut-turut, pemerintah Provinsi NTB meraih nilai assessment di atas rata-rata nasional. Bahkan, pada tahun 2022, Provinsi NTB berhasil menempati 10 besar Provinsi dengan skor assessment tertinggi.
"Dengan berbagai upaya yang dilakukan, NTB semakin mendekatkan diri untuk mencapai tujuannya dalam mengelola data yang berkualitas, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik, dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara menyeluruh," tutur Dokor Najam.(nm)
Post a Comment