Terjadi Kelangkaan, Pol PP Langgudu Bongkar Penimbunan Minyak Tanah Bersubsidi

Minyak Tanah Bersubsidi Yang Timbun Warga Desa Karumbu Langgudu Kabupaten Bima
Kabupaten Bima, Samadapos.com – Akhir akhir ini masyarakat di berbagai belahan Indonesia semakin sulit mendapatkan minyak tanah, pemerintah pusat telah mendorong masyarakat untuk beralih penggunaan minyak ke gas, namun sebahagian besar masyarakat masih menggunakan minyak tanah termasuk di Kabupaten Bima. Sehingga pemerintah pun mensubsidi minyak tanah dan menyalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bahkan saking terjadinya kelangkaan akibat pasokan yang pas pasan, sering terjadi antrian masyarakat di agen agen penyaluran minyak tanah bersubsidi yang ditunjuk oleh pemerintah. Kondisi seperti itu tidak jarang menimbulkan keributan antara masyarakat karena berebutan jatah minyak.

Kondisi minyak yang langka ini, semakin diperparah oleh ulah oknum oknum yang nakal yang sengaja melakukan penimbunan untuk kepentingan pribadi maupun untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih mahal.
Kasi Trantib Langgudu Syaharuddin S.Sos Menyita Minyak Tanah Bersubsidi Sebagai Barang Bukti

Hal itulah yang terjadi desa Karumbu kecamatan Langgudu kabupaten Bima Sabtu (13/08/2016) lalu. Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) setempat berhasil mengungkap praktek penimbunak minyak yang disubsidi oleh pemerintah ini.


Kasitrantib Langgudu, Saharuddin S.Sos Kepada wartawan mengungkapkan, pengungkapan praktek penimbunan minyak bersubsidi ini berawal dari seringnya terjadi keluhan masyarakat Karumbu akan terjadinya kelangkaan minyak, padahal jatah minyak sudah ditentukan oleh pemerintah.

Berangkat dari hal itu, serta didukung oleh informasi dari masyarakat, pihaknya selaku kepala Pol PP setempat bersama anak buahnya melakukan penelusuran. Alhasil, kata pria energik yang akrab disapa Ryan ini, pihaknya berhasil menemukan lokasi penimbunan minyak pada rumah warga berinisial K alias JK (37) RT; 2, RW; 1 Dusun Oilanco desa Karumbu pada Sabtu (13/08/2016) sekitar pukul 16;20 waktu setempat.
BB Diangkut dan Diamankan di Mapolsek Langgudu
Aparat Pol PP kemudian menyita barang bukti (BB) sebanyak 400 liter Minyak Tanah bersubsidi yang diisi di dalam 20 jirigen masing masing berisi 20 liter. Selanjutnya BB tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Langgudu guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

"Kuat dugaan kami, Minyak yang ditimbun di rumah warga yang kami amankan ada kaitannya dengan pihak agen setempat, Oleh karena itu, kami minta berharap pihak penyidik dapat kepolisian untuk mengusut hingga tuntas dan pelaku penimbunan dihukum" Pungkas Kasi Trantib Langgudu.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.