Mutasi Jilid II, Bupati Bima Lantik 32 Kepala Sekolah dan Pengawas


Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Setelah sehari sebelumnya melakukan mutasi pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima, Kamis, (29/9/2016) kemarin, hari ini Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti  Putri berdasarkan surat keputusan nomor : 821.2/960.007/2016 tentang pengangkatan kepala sekolah dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, kembali melakukan promosi dan rotasi 35 Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan pada sejumlah Jabatan Fungsional  Kepala Sekolah dan Pengawas yang mengabdi pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK Se-kabupaten Bima di aula kantor Bupati Bima.

Bupati yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima H. Muhammad, HI dalam sambutannya mengatakan, arahannya, Bupati meningatkan para kepala sekolah agar mengedepakan pola hidup sederhana.


“Tidak perlu bangga untuk tampil di depan orang lain, menjadi seorang pemimpin harus menjadi contoh dan pengayom bagi orang lainnya serta mampu tampil lebih sederhana dan bersahaja di dalam kehidupan bermasyarakat” Ingat Bupati Indah.

Foto Bersama Usai Pelantikan
Dihadapan FKPD  dan para kepala SKPD, Bupati Indah mengingatkan, kepala Sekolah merupakan jabatan tambahan bagi seorang guru. Karena itu,  ketika menjadi kepala sekolah, jangan mengabaikan tugas utama didalam memberikan pelajaran  sebaik-baiknya kepada anak didik.  Kepada para pejabat fungsional yang dilantik Bupati Bima kembali mengingatkan agar berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan operasional sekolah.

“Saya tidak ingin ada kabar  satu sekolah pun yang dicederai  penyimpangan. Saya memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada kepala sekolah  untuk membuka akses sampai ke tingkat pusat, tetapi  saya perlu tegaskan bahwa sekecil apapun bantuan yang diberikan harus dipertanggungjawabkan”. Tegas Indah.

Dari 32 jabatan Fungsional yang dilantik dan dikukuhkan tersebut, 13  orang diantaranya merupakan pengangkatan dari guru ke jabatan kepala sekolah,11 orang dimutasi dari kepala sekolah menjadi pengawas, 3 orang mengalami rotasi antar sekolah dan 3 orang dari pengawas menjadi kepala sekolah. Bupati juga berdasarkan SK nomor 821.2/959.007.2016 melakukan pemberhentian dari Jabatan Kepala Sekolah Firman, S.Pd, M.Pd (Kepala SMAN 1 Langgudu menjadi Guru SMAN 2 Langgudu dan Drs. Hamka, M.Pd (Kepala SMKN 9 Bima) menjadi guru SMKN 7 Bima.


Selain jabatan definitif pada jajaran fungsional tersebut, Bupati juga berdasarkan SK nomor : 824/963.007.2016 mengangkat Iwan Tudin, S.Si (Guru SMAN 1 Langgudu) sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Langgudu. Pejabat lainnya yang diangkat sebagai pelaksana tugas yaitu Drs. Hasanuddin, M.Pd (Guru SMAN 1 Lambitu) berdasarkan SK nomor : 824/961.007.2016  sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMKN 1 Lambitu, Drs. M. Amin (Guru SMAN 1 Bolo) berdasarkan SK nomor : 824/962.007.2016  sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMAN 2 Madapangga.(SP.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.