Mutasi Jilid II, Bupati Bima Lantik 32 Kepala Sekolah dan Pengawas
Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri |
Kabupaten
Bima, Samadapos.com - Setelah sehari sebelumnya melakukan mutasi
pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima, Kamis, (29/9/2016) kemarin,
hari ini Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri berdasarkan surat
keputusan nomor : 821.2/960.007/2016 tentang pengangkatan kepala sekolah dan
pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, kembali melakukan promosi dan
rotasi 35 Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan pada sejumlah Jabatan
Fungsional Kepala Sekolah dan Pengawas yang mengabdi pada Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK Se-kabupaten Bima di aula kantor Bupati
Bima.
Bupati yang didampingi Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bima H. Muhammad, HI dalam sambutannya mengatakan,
arahannya, Bupati meningatkan para kepala sekolah agar mengedepakan pola hidup
sederhana.
Baca Juga: Mutasi Jilid I, Bupati Bima Copot Kepala BKD
“Tidak perlu bangga untuk
tampil di depan orang lain, menjadi seorang pemimpin harus menjadi contoh dan
pengayom bagi orang lainnya serta mampu tampil lebih sederhana dan bersahaja di
dalam kehidupan bermasyarakat” Ingat Bupati Indah.
Foto Bersama Usai Pelantikan |
Dihadapan FKPD dan
para kepala SKPD, Bupati Indah mengingatkan, kepala Sekolah merupakan jabatan
tambahan bagi seorang guru. Karena itu, ketika menjadi kepala sekolah,
jangan mengabaikan tugas utama didalam memberikan pelajaran
sebaik-baiknya kepada anak didik. Kepada para pejabat fungsional
yang dilantik Bupati Bima kembali mengingatkan agar berhati-hati dalam
menyelenggarakan kegiatan operasional sekolah.
“Saya tidak ingin ada kabar
satu sekolah pun yang dicederai penyimpangan. Saya memberikan
kebebasan seluas-luasnya kepada kepala sekolah untuk membuka akses sampai
ke tingkat pusat, tetapi saya perlu tegaskan bahwa sekecil apapun bantuan
yang diberikan harus dipertanggungjawabkan”. Tegas Indah.
Dari 32 jabatan Fungsional
yang dilantik dan dikukuhkan tersebut, 13 orang diantaranya merupakan
pengangkatan dari guru ke jabatan kepala sekolah,11 orang dimutasi dari kepala
sekolah menjadi pengawas, 3 orang mengalami rotasi antar sekolah dan 3 orang
dari pengawas menjadi kepala sekolah. Bupati juga berdasarkan SK nomor
821.2/959.007.2016 melakukan pemberhentian dari Jabatan Kepala Sekolah Firman,
S.Pd, M.Pd (Kepala SMAN 1 Langgudu menjadi Guru SMAN 2 Langgudu dan Drs. Hamka,
M.Pd (Kepala SMKN 9 Bima) menjadi guru SMKN 7 Bima.
Selain jabatan definitif
pada jajaran fungsional tersebut, Bupati juga berdasarkan SK nomor :
824/963.007.2016 mengangkat Iwan Tudin, S.Si (Guru SMAN 1 Langgudu) sebagai
Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Langgudu. Pejabat lainnya yang diangkat sebagai
pelaksana tugas yaitu Drs. Hasanuddin, M.Pd (Guru SMAN 1 Lambitu) berdasarkan SK
nomor : 824/961.007.2016 sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMKN 1 Lambitu,
Drs. M. Amin (Guru SMAN 1 Bolo) berdasarkan SK nomor : 824/962.007.2016
sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMAN 2 Madapangga.(SP.01/H.01)
Post a Comment