Soal PT. Sanggar Agro, Komnas HAM Temui Bupati Bima
Komnas HAM RI Melakukan Pertemuan Bahas Sengketa Lahan Warga Desa Oi Katupa dengan PT. Sanggar Agro |
Kabupaten
Bima, Samadapos.com - Persoalan PT. Sanggar Agro dengan warga Desa
Oi Katupa mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi
Manusia (HAM) RI.
Komnas HAM akhir pekan lalu mendatangi lahan yang
disengketakan warga Desa Oi Katupa dan PT Sanggar Agro. Setelah dari Oi
Katupa, mereka bertemu dengan jajaran PT Sanggar Agro, perwakilan
DPRD Kabupaten Bima, dan Bupati Bima di ruangan kerja Wakil Bupati Bima.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komnas HAM RI, Prof
Hafid Abas dan Kepala Bagian Dukungan Mediasi Komnas HAM, R Johana Nunik.
Sedangkan PT. Sanggar Agro diwakilli Trianda Sembring dan Edy Mulyono.
Saat itu, Bupati didampingi Asisten I dan II, Kabag Hukum
dan Kabag Perekonomian. Beberapa solusi ditawarkan, termasuk meminta Pemerintah
Daerah (Pemda) terus membangun komunikasi agar persoalan itu dapat
diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan
Protokol Setda, Suryadin, Msi kepada wartawan menyampaikan, saat
pertemuan itu Komnas HAM meminta ada penyelesaian dan kebijakan
Pemkab Bima. Tidak ada yang dirugikan dan meminta agar Pemda dan Sanggar
Agro tetap terus berkoordinasi dan bertemu warga Oi
Katupa untuk mencarikan solusi terbaik.
Suryadin menegaskan, Komnas HAM akan memediasi pertemuan
antara Pemkab Bima, Sanggar Agro dan warga Oi Katupa. Bila memang perlu
nantinya akan dilakukan untuk mencari solusi dari keinginan warga.
Selain itu, seperti apa kebijakan mampu diaplikasiakan oleh Pemda nanti.
“Intinya Komnas HAM menghendaki adanya penyelesaian masalah yang baik,”
katanya.
Kata Suryadin, Pemda tetap berupaya mencari solusi
bermartabat. Semua pihak harus bertemu dan dhimbau bekerja sama di lapangan
saat tim ke lokasi. Pengukuran lahan harus ada pertemuan seluruh pihak,
termasuk Kades dan jajaran.
Dijelaskannya, Pemda akan tetap patuh pada rekomednasi
DPRD Kabupaten Bima untuk ditindaklanjuti. Pemda saat ini sedang bekerja
bagaimana agar permasalahan bisa diselesaikan secara baik dan
tidak menimbulkan masalah baru.(SP.01/H.01)
Post a Comment