Soal PT. Sanggar Agro, Komnas HAM Temui Bupati Bima

Komnas HAM RI Melakukan Pertemuan Bahas Sengketa Lahan Warga Desa Oi Katupa dengan PT. Sanggar Agro
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Persoalan PT. Sanggar Agro dengan warga Desa Oi Katupa mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI. 

Komnas HAM akhir pekan lalu mendatangi lahan yang  disengketakan warga Desa Oi Katupa dan PT Sanggar Agro. Setelah dari Oi Katupa,  mereka bertemu  dengan jajaran PT Sanggar Agro, perwakilan DPRD Kabupaten Bima, dan Bupati Bima  di ruangan kerja Wakil Bupati Bima.

Hadir dalam pertemuan itu  Ketua Komnas HAM RI, Prof Hafid Abas dan Kepala Bagian Dukungan Mediasi Komnas  HAM, R Johana Nunik. Sedangkan PT. Sanggar Agro diwakilli Trianda Sembring dan Edy Mulyono.

Saat itu, Bupati didampingi Asisten I dan II, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian. Beberapa solusi ditawarkan, termasuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) terus membangun komunikasi agar persoalan  itu dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.


Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda,  Suryadin, Msi kepada wartawan menyampaikan, saat pertemuan itu Komnas HAM meminta ada penyelesaian  dan  kebijakan Pemkab Bima. Tidak ada yang dirugikan dan meminta agar Pemda dan  Sanggar Agro tetap terus  berkoordinasi dan bertemu   warga Oi Katupa  untuk mencarikan solusi terbaik.

Suryadin menegaskan, Komnas HAM akan memediasi pertemuan antara Pemkab  Bima, Sanggar Agro dan warga Oi Katupa. Bila memang perlu nantinya akan dilakukan untuk mencari solusi dari   keinginan warga. Selain itu, seperti apa kebijakan mampu diaplikasiakan oleh Pemda nanti. 

“Intinya Komnas HAM menghendaki adanya penyelesaian masalah yang baik,” katanya.

Kata  Suryadin, Pemda tetap berupaya mencari solusi bermartabat. Semua pihak harus bertemu dan dhimbau bekerja sama di lapangan saat tim ke lokasi. Pengukuran lahan harus ada pertemuan seluruh pihak, termasuk Kades dan jajaran.


Dijelaskannya, Pemda  akan tetap patuh pada rekomednasi DPRD Kabupaten Bima untuk ditindaklanjuti. Pemda saat ini sedang bekerja bagaimana agar permasalahan   bisa diselesaikan secara  baik dan tidak menimbulkan masalah baru.(SP.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.