Anggota Dewan Dompu Tetap Sikapi Masalah Daerah


Anggota DPRD Dompu, Ikhwayuddin AK
Dompu, MediaNTB.com – Penyelesaian persaoalan yang terjadi di daerah Kabupaten Dompu ini, tentu juga menjadi tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Salah satunya, mengenai peranan para wakil rakyat dalam mengakomidir dan memperjuangakan aspirasi masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.

”Ini berbicara tanggung jawab politik. Secara kelembagaan memang telah diatur berdasarkan hak dan kewajiban – kewajiban kelembagaan,” ujar Anggota DPRD Dompu, Ikhwayuddin AK, saat diwawancarai wartawan di kantin DPRD Dompu, Rabu (19/10/2016).

Dikatakan khwayuddin, mengacu pada undang – undang 23 kaitan dengan unsure penyelenggaraan pemerintahan, DPRD juga adalah unsure menyelenggaraan pemerintahan. Tapi, kata dia, dalam konteks politik maka posisi pihaknya (DPRD) adalah pengawas kinerja pemerintahan.”Sejauh ini, persoalan yang muncul di daerah, tetap kami akan merespon dan mengfasilitasi pada tingkat penyelesaianya,” jelasnya.

Begitu juga, lanjut khwayuddin, kaitan dengan agenda – agenda lanjutan dalam hal ini juga terkait kinerja pemerintah. Salah satunya, mengenai yang agenda penting yang menjadi konsentrasi pihaknya yaitu tentang organisasi perangkat daerah.”Item itu tengah kami melakukan pendalaman, baik ditingkat fraksi maupun alat – alat kelengkapan teknis, yaitu lewat komisi dan sebagianya,” terangnya.

Disinggung mengenai tingkat pendekatan emosional dewan dengan masyarakat Dompu..?  Ikhwayuddin mengaku, dalam posisi saat ini pihaknya ruang – ruang tersebut tetap diisi. Hal itu baik dalam proses reses dan komunikasi – komunikasi secara langsung tersebut, tetap dilakukan. Sebab, kata dia, kebutuhan yang paling penting bahwa kedekatan dalam kerangka untuk membangun emosi secara politik kepada konsituen pihaknya dan juga mengenai informasi – informasi pembangunan.

Disinggung mengenai kurangnya keseriusan dewan dalam menyikapi konflik – konflik ditengah masyarakat..?  Menurut Ikhwayuddin, dinamika itu hanya persaoalan komunikasi yang tersumbat. Kadang kala kejadian – kejadian social menurut pandangan pihaknya itu sebenarnya merupakan sebuah letupan saja atau sebuah sikap secara kolektif untuk mengungkapkan ada hal atau ada masalah dalam sebuah wilayah social kita. Akan tetapi, kata dia, pada saat yang bersamaan ketika masalah itu disampaikan di DPRD Dompu, dirinya bersama anggota DPRD yang lain tetap konsisten untuk menindaklanjuti atau setidak tidaknya membuka ruang yang kemudian nantinya akan di diskusikan dan dibicarakan untuk mencari solusi terkait masalah – masalah kerakyatan yang terjadi.

Ikhwayuddin mencontohkan, masalah HKM di tahun 2015 pernah pihaknya sonding kepada pemerintah daerah. Bahkan pihaknya meyerahkan tanggung jawab tersebut dalam hal ini Kabag Tatapem pemda Dompu untuk menyelesaikan persaoalan kesi dan O’o dan rujukanya jelas. Tetapi kemudian, persaoalan ini muncul dengan adanya masyarakat masyarakat tersebut, berati masalah itu belum tuntas.

”Karena ini domain lebih besar kepada pemerintah daerah. Kami untuk sementara waktu kita dorong kinerja pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Pada proses tertentu nantinya, kami akan gunakan alat – alat kelembagaan kami untuk kemudian nanti melakukan proses proses konfirmasi kepada pemerintah sudah sejauhmana penanganan terhadap persaoalan tersebut. Tapi intinya, ada banyak hal yang kami butuhkan informasi terutama dari kawan – kawan media. Untuk kemudian secara bersama – sama membedah beberapa persaoalan social terutama menyangkut masalah penguasaan lahan, persaoalan investasi dan lainya. Intinya kami di DPRD tetap memberikan ruang kepada masyarakat dompu untuk berexpresi dan pemerintah juga sebagai manager Epek dalam konteks ini harus konsisten juga,” ucapnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.