Anggota Dewan Dompu Tetap Sikapi Masalah Daerah
Anggota DPRD Dompu, Ikhwayuddin AK |
”Ini berbicara tanggung jawab
politik. Secara kelembagaan memang telah diatur berdasarkan hak dan kewajiban –
kewajiban kelembagaan,” ujar Anggota DPRD Dompu, Ikhwayuddin AK, saat
diwawancarai wartawan di kantin DPRD Dompu, Rabu (19/10/2016).
Dikatakan khwayuddin,
mengacu pada undang – undang 23 kaitan dengan unsure penyelenggaraan
pemerintahan, DPRD juga adalah unsure menyelenggaraan pemerintahan. Tapi, kata
dia, dalam konteks politik maka posisi pihaknya (DPRD) adalah pengawas kinerja
pemerintahan.”Sejauh ini, persoalan yang muncul di daerah, tetap kami akan
merespon dan mengfasilitasi pada tingkat penyelesaianya,” jelasnya.
Begitu juga, lanjut
khwayuddin, kaitan dengan agenda – agenda lanjutan dalam hal ini juga terkait
kinerja pemerintah. Salah satunya, mengenai yang agenda penting yang menjadi
konsentrasi pihaknya yaitu tentang organisasi perangkat daerah.”Item itu tengah
kami melakukan pendalaman, baik ditingkat fraksi maupun alat – alat kelengkapan
teknis, yaitu lewat komisi dan sebagianya,” terangnya.
Disinggung mengenai tingkat
pendekatan emosional dewan dengan masyarakat Dompu..? Ikhwayuddin mengaku, dalam posisi saat ini
pihaknya ruang – ruang tersebut tetap diisi. Hal itu baik dalam proses reses
dan komunikasi – komunikasi secara langsung tersebut, tetap dilakukan. Sebab,
kata dia, kebutuhan yang paling penting bahwa kedekatan dalam kerangka untuk
membangun emosi secara politik kepada konsituen pihaknya dan juga mengenai
informasi – informasi pembangunan.
Disinggung mengenai
kurangnya keseriusan dewan dalam menyikapi konflik – konflik ditengah
masyarakat..? Menurut Ikhwayuddin,
dinamika itu hanya persaoalan komunikasi yang tersumbat. Kadang kala kejadian –
kejadian social menurut pandangan pihaknya itu sebenarnya merupakan sebuah
letupan saja atau sebuah sikap secara kolektif untuk mengungkapkan ada hal atau
ada masalah dalam sebuah wilayah social kita. Akan tetapi, kata dia, pada saat
yang bersamaan ketika masalah itu disampaikan di DPRD Dompu, dirinya bersama
anggota DPRD yang lain tetap konsisten untuk menindaklanjuti atau setidak
tidaknya membuka ruang yang kemudian nantinya akan di diskusikan dan
dibicarakan untuk mencari solusi terkait masalah – masalah kerakyatan yang
terjadi.
Ikhwayuddin mencontohkan,
masalah HKM di tahun 2015 pernah pihaknya sonding kepada pemerintah daerah.
Bahkan pihaknya meyerahkan tanggung jawab tersebut dalam hal ini Kabag Tatapem
pemda Dompu untuk menyelesaikan persaoalan kesi dan O’o dan rujukanya jelas.
Tetapi kemudian, persaoalan ini muncul dengan adanya masyarakat masyarakat
tersebut, berati masalah itu belum tuntas.
”Karena ini domain lebih
besar kepada pemerintah daerah. Kami untuk sementara waktu kita dorong kinerja
pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Pada proses
tertentu nantinya, kami akan gunakan alat – alat kelembagaan kami untuk
kemudian nanti melakukan proses proses konfirmasi kepada pemerintah sudah
sejauhmana penanganan terhadap persaoalan tersebut. Tapi intinya, ada banyak
hal yang kami butuhkan informasi terutama dari kawan – kawan media. Untuk
kemudian secara bersama – sama membedah beberapa persaoalan social terutama
menyangkut masalah penguasaan lahan, persaoalan investasi dan lainya. Intinya
kami di DPRD tetap memberikan ruang kepada masyarakat dompu untuk berexpresi
dan pemerintah juga sebagai manager Epek dalam konteks ini harus konsisten
juga,” ucapnya.(Sahrul)
Post a Comment