Dewan Malas Ngantor, Ini Dia Pernyataan Ketua BK
H. Didi Wahyudin SE |
”Kalau mengacu pada Tatib
itu, bahwa yang wajib dihadiri oleh dewan (DPRD) pada saat rapat – rapat
Paripurna maupun rapat internal. Dan ada juga keharusnya untuk hadir setiap
hari, tapi bukan berati karena kerausan itu, dewan harus setiap hari masuk
kantor,” ujar Ketua BK, saat diwawancarai wartawan di kantin DPRD Dompu, Rabu
(19/10/2016).
Dikatakan Ketua BK, kalau
memang ada agenda – agenda penting juga di kantor DPRD, tentu para dewan selalu
hadir. Terutama mengenai agenda pertemuan dengan masyarakat yang datang
menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD ini.”Jika ada agenda seperti itu dan
ada informasi dari awal, kamipun tentu akan hadir dan masuk kantor,” tuturnya.
Diakui Ketua BK, tingkat
kehadiran para anggota dewan menurut hasil pantauanya dirinya selaku ketua BK,
masih memenuhi syarat untuk kehadiranya. Karena, kata dia, para dewan ini
selalu hadri pada saat hal – hal yang urgen dan emergensi, seperti dalam
kegiatan – kegiatan rapat internal dan paripurna.”Sejauh ini para anggota dewan
selalu hadir dalam kegiatan – kegiatan dan rapat penting,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua BK,
begitupun juga dalam kegiatan – kegiatan yang terstruktur (terjadwal) di
lembaga DPRD ini, pasti para anggota dewan akan hadir dalam momentum kegiatan
seperti itu.”Kalau kegiatan semacam audensi adalah kegiatan yang secara
spontan. Dan jumlah kehadiran anggota hanya sealkadar saja karena sebelumnya
tidak ada undangan. Yang wajib dihadiri oleh dewan ketika mereka mendapat
undangan,” terangnya.
Jadi intinya, lanjut Ketua
BK, tidak ada anggota dewan yang segaja tidak mengahdiri kegiatan – kegiatan
yang berlangsung secara mendadak di kantor DPRD Dompu ini. Sebab, kata dia, anggota
selalu hadir ketika ada pembertahuan dan koordinasi secara awal.”Yang namanya
anggota dewan juga memiliki tugas dan kewajiban di lapangan. Sehingga mau tidak
mau mereka juga harus berada di lapangan dan bukan selalu berada di kantor,”
katanya.
Kalaupun ada anggota Dewan
yang tidak hadir dalam kegiatan – kegitan penting, sambung Ketua BK, tentu para
anggota itu sendiri akan memberitahukan
alasan ketidak hadirnya kepada dirinya selaku ketua BK.
”Selama ini para anggota
dewan juga tetap menghubungi saja melalui telepon dan bersurat mengenai alasan
ketidak hadiranya mereka. Intinya tingkat kehadiran para anggota dewan masih
normal normal saja. Tapi kalau ada anggota dewan yang berbuat ulah (terlibat
kasus, Red) tentu saya selaku ketua BK akan mengesekusin dan memprosesnya,”
tandasnya.(Sahrul)
Post a Comment