November 2016 Mulai Pelayanan Pembuatan Paspor di Kota Bima
Kota
Bima, Samadapos.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum
dan HAM Kantor Wilayah NTB M. Natsir, SH, M. Hum, memastikan bahwa pelayanan
paspor sudah bisa dimulai pada bulan November 2016.
Pernyataan tersebut
disampaikan saat berkunjung ke kantor Walikota Bima pada Kamis, 6 Oktober 2016.
M. Natsir, SH, M. Hum, hadir bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bima
Muhammad Irham, diterima oleh Walikota Bima di ruang kerjanya.
“Peralatan operasional
diagendakan tiba di Kota Bima pada tanggal 15 Oktober 2016, awal November sudah
bisa melakukan pelayanan pembuatan paspor”, katanya. Pihaknya berharap Walikota
Bima bisa hadir pada hari pertama pelayanan untuk menunjukkan dukungan dan memberi
semangat kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kota Bima.
M. Natsir, SH, M. Hum,
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah dan
masyarakat Kota Bima karena memaklumi kondisi yang ada. Kantor Imigrasi Kota
Bima mulai dibuka sejak bulan Januari 2016, namun masih belum bisa melayani
pembuatan paspor karena masih menunggu distribusi peralatan operasional dari
kantor pusat.
“Justru kami mengucapkan
terima kasih atas segala upaya Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah NTB. Kita benar-benar merintis pembangunan kantor ini dari nol,
tentu kita harus maklum bahwa Kementerian Hukum dan HAM harus melayani
permintaan dan kebutuhan dari seluruh Indonesia”, kata Walikota.
Menurut penjelasan M.
Natsir, SH, M. Hum, kegiatan pelayanan paspor Kantor Imigrasi Kota Bima
nantinya akan bisa melayani 100 permintaan pembuatan paspor dalam sehari.
“Jika kedepannya ada rencana
penataan Pelabuhan Bima menjadi pelabuhan internasional, maka akan ditempatkan
loket khusus imigrasi di pelabuhan, berdampingan dengan bea cukai dan
karantina”, jelasnya.
Walikota menyambut baik
rencana tersebut. “Saya juga akan mengarahkan seluruh pegawai Pemerintah Kota
Bima untuk membuat paspor”, katanya. Sementara terkait pengembangan Pelabuhan
Bima akan terus dikoordinasikan dengan lembaga terkait.(SP.01/H.10)
Post a Comment