Rajia Gabungan, Petugas Amankan 5 Pasangan Mesum di Kota Bima
Pasangan Mesum Diamankan Sat Pol PP Kota Bima |
Kota
Bima, Samadapos.com - Lima pasangan pria dan wanita di luar
nikah diamankan di sejumlah tempat penginapan seperti hotel dan losmen di Kota
Bima.
Kelima pasangan yang diduga
mesum ini terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan aparat gabungan dari
Satpol PP, TNI, Polisi dan BNN, Kamis (13/10/2016).
“Ada beberapa hotel dan
losmen yang kami lakukan penertiban. Dalam operasi ini, terdapat lima pasangan
di luar nikah yang kita amankan,” kata Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat Satpol PP, Abdurahman kepada wartawan seusai menggelar razia, Kamis
(13/10/2016).
Petugas yang berjumlah
puluhan orang awalnya menyisir 8 hotel dan losmen yang ada di kawasan Kota Bima
mulai sekitar pukul 09.30 Wita.
Petugas kemudian mengamankan
lima pasangan di luar nikah dari tiga hotel dan losmen yang selama ini kerap
dijadikan tempat mesum.
"Di tiga penginapan itu
sering dipakai pasangan mesum sebagai tempat untuk menginap," tuturnya.
Mereka yang terjaring razia ada
yang masih usia remaja. Saat digerebek petugas, kata Abdurahman, kelima
pasangan ini hanya bisa menyodorkan kartu tanda penduduk (KTP), namun mereka
tidak mampu menunjukan bukti surat nikah.
Hingga akhirnya, kelima
pasangan mesum yang ditangkap lalu digelandang ke kantor Satpol PP untuk
diperiksa lebih lanjut.
“Mereka tidak mampu
menunjukan bukti surat nikah, sehingga kita mengamankanya untuk diperiksa dan
didata,” ujarnya.
Setelah didata dan diberikan
pembinaan, lanjut Abdurahman, mereka nantinya akan diberikan pembinaan khusus.
Selanjutnya, menandatangani surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi
perbuatan serupa, sebelum akhirnya dilepas.
“Kalau ada yang pernah
terangkap sebelumnya, kemudian berbuat hal serupa, mereka kita bawa ke tempat
penampungan sosial. Kebijakan ini sebagai efek jera bagi pelaku yang nekat
berbuat mesum,” tegasnya.(SP.06)
Post a Comment