SK Pembatalan 134 CPNS K2 Akan Keluar Minggu Depan
Bupati Dompu HBY |
Dompu,
MediaNTB.com – Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, mengaku
dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan SK Pembatalan untuk 134 Calon
Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS-K2) Kabupaten Dompu. Hal tersebut
dilakukan Bupati Dompu, sebagai bentuk sikap menindaklanjuti surat keputusan
BKN yang sudah membatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) 134 cpns k2 yang dinilai
Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
”SK pembatalan itu (134 cpns
k2, Red) akan saya keluarkan dalam minggu ini,” janji Bupati, saat diwawancarai
wartawan di halaman kantor KPU Dompu tepatnya pada saat acara peresmian Rumah
Pintar Pemilu (RPP) Tambora KPU setempat.
Diakui Bupati, alasan akan
dikeluarkan sk pembatalan, juga kerena dirinya tidak ingin mempertahankan
terlalu lama 134 CPNS tersebut. Sebab, kata dia, 134 cpns tersebut sudah
dibatalkan oleh BKN.
”Perintah untuk mengeluarkan
SK itu adalah dari BKN. Kalau saya tetap mempertahankan status mereka tanpa
dasar nanti saya akan disalahkan oleh pihak pusat. Dasar itulah kenapa saya
akan mengeluarkan SK tersebut. Dan untuk ketahui SK itu sudah siap dan tinggal
menunggu diparaf oleh kepala BKD,” jelasnya.
Menurut Bupati, kasus cpns
K2 ini tidak hanya terjadi di kabupaten Dompu, akan tetapi juga terjadi di
daerah- daerah lain yang ada di Negara Indonesia ini.”Cuman orang dompu aja
yang beda menyikapi mengenai kasus ini,” ucapnya.(Sahrul)
Post a Comment