SK Pembatalan 134 CPNS K2 Akan Keluar Minggu Depan


Bupati Dompu HBY

Dompu, MediaNTB.com – Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, mengaku dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan SK Pembatalan untuk 134 Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS-K2) Kabupaten Dompu. Hal tersebut dilakukan Bupati Dompu, sebagai bentuk sikap menindaklanjuti surat keputusan BKN yang sudah membatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) 134 cpns k2 yang dinilai Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).

”SK pembatalan itu (134 cpns k2, Red) akan saya keluarkan dalam minggu ini,” janji Bupati, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor KPU Dompu tepatnya pada saat acara peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tambora KPU setempat.

Diakui Bupati, alasan akan dikeluarkan sk pembatalan, juga kerena dirinya tidak ingin mempertahankan terlalu lama 134 CPNS tersebut. Sebab, kata dia, 134 cpns tersebut sudah dibatalkan oleh BKN.

”Perintah untuk mengeluarkan SK itu adalah dari BKN. Kalau saya tetap mempertahankan status mereka tanpa dasar nanti saya akan disalahkan oleh pihak pusat. Dasar itulah kenapa saya akan mengeluarkan SK tersebut. Dan untuk ketahui SK itu sudah siap dan tinggal menunggu diparaf oleh kepala BKD,” jelasnya.

Menurut Bupati, kasus cpns K2 ini tidak hanya terjadi di kabupaten Dompu, akan tetapi juga terjadi di daerah- daerah lain yang ada di Negara Indonesia ini.”Cuman orang dompu aja yang beda menyikapi mengenai kasus ini,” ucapnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.