KPPT Kota Bima Gelar Sosialisasi PTSP
Kota
Bima, MediaNTB.com - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT)
Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP). Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Rasanae Barat pada hari Selasa,
22 November 2016, di Kecamatan Asakota hari Rabu, 23 November 2016 serta di
Kecamatan Mpunda dan Raba berturut-turut pada hari Senin (28/11) dan Selasa
(29/11) mendatang.
Kegiatan dibuka secara resmi
oleh Asisten (I) Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. M. Farid, M. Si, pada
Selasa (22/11). Berdasarkan laporan Kepala KPPT Kota Bima A. Haris, jumlah
peserta sosialisasi sebanyak 240 orang dengan rincian 60 peserta untuk
masing-masing kecamatan. Tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kinerja
pelayanan agar semakin memudahkan masyarakat.
Materi sosialisasi mencakup
antara lain proses penetapan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh H. Anwar
Arman, SH, dari Komisi I DPRD Kota Bima, proses pelayanan perizinan terpadu
satu pintu yang disampaikan oleh Kepala KPPT, penetapan tata ruang yang
disampaikan oleh BAPPEDA Kota Bima, penggunaan tata ruang yang disampaikan oleh
Dinas Tata Kota, prosedur pengajuan Perda perizinan yang disampaikan oleh
Bagian Hukum Setda Kota Bima dan penetapan kriteria izin lingkungan terhadap
kegiatan usaha yang disampaikan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Bima.
Asisten I mengarahkan
instansi terkait agar menjelaskan kepada masyarakat tentang standar operasional
dan prosedur yang memuat informasi mengenai mekanisme pelayanan, waktu yang
dibutuhkan, petugas yang melayani, biaya pengurusan dan kelengkapan dokumen
yang dibutuhkan.
Ia mengingatkan, pelayanan
perizinan merupakan salah satu komponen utama penilaian kinerja pemerintah
karena merupakan aspek yang langsung berhubungan dengan publik/masyarakat.
“Dengan komitmen kita
bersama, kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Bima. Satu hal
yang sudah jelas, kita sudah bertekad mewujudkan Kota Bima bebas pungli, yang
dimulai dengan pembentukan unit pemberantasan pungli dengan melibatkan pihak
Kepolisian, Kejaksaan dan TNI”, pungkasnya.(H.01/M.01)
Post a Comment