HUT KORPRI Ke-45, Hadiah Lomba dan Santunan Diserahkan


BIMA, MediaNTB.com - Momen Puncak peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)   tingkat Kabupaten Bima, selain diisi dengan upacara, juga dilakukan penyerahan beberapa hadia lomba yang diselenggarakan menyongsong HUT tersebut.

Setelah upacara, Selasa (29/11) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima  Dahlan M.Noer menyerahkan  beberapa penghargaan lomba   memeriahkan HUT KORPRI, diantaranya Lomba Pengucapan Teks UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI antar SKPD Lingkup Pemkab Bima.

Pada Lomba Pengucapan Teks UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI antar SKPD Juara I diraih BPMDES Kabupaten Bima (Laily Ramadhani dan Mardi, SE), Juara II diraih  pasangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bima (Syarifudin, SH dan Dian Hasriati, SH), juara III  diraih  pasangan  Dispertapa (Alamsyah, SP dan Noviar Angriani). Untuk lomba yang sama tingkat kecamatan, Juara 1 diraih perwakilan dari kecamatan Palibelo, Juara II diraih  kecamatan Belo dan Juara III diraih kecamatan Madapangga.

Pada lomba Paduan Suara (Padura) menyanyikan Hymne Korpri antar SKPD  lingkup Pemkab juara I diraih  Grup Padura Sekretariat Daerah, Juara II diraih  Grup Dinas Kesehatan dan Juara III diraih Sekretariat DPRD Kabupaten Bima. Selanjutnya, juara IV diraih  Grup RSUD, Jaura V  Dispertapa dan juara VI diraih gup Padura Disnakertrans Kabupaten Bima. Untuk kelompok dirigen Favorit diraih  Eny Rahmani, S.Sos (Setda kabupaten Bima). 

Demikian halnya  juara padura Hymne KORPRI antar kecamatan, juara 1 diraih Padura  kecamatan Soromandi, Juara II kecamatan Wawo dan juara III  kecamatan Belo. Sementara, Juara IV diraih Padura kecamatan Palibelo, Juara V kecamatan Langgudu  dan juara VI diraih  kecamatan Monta. Dirigen favorit  kecamatan diraih   Kecamatan Belo.

Slain itu, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan Jaminan Kematian secara simbolis dari PT. Taspen (Persero) Cabang Mataram Kepada Tasmin Bukhori (Ahli waris Dra. Siti Fathonah (alm) dan Sarafiah (ahli waris Ikhwan (alm) masing-masing berupa santunan Sekaligus Rp 15. Juta biaya pemakanan Rp. 7,5 juta dan uang duka wafat sebesar 3 X gaji terakhir.

Para juara mata lomba mendapatkan piala dan bingkisan hadiah dari panitia.(M.01/H.03,01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.