HUT KORPRI Ke-45, Hadiah Lomba dan Santunan Diserahkan
BIMA, MediaNTB.com - Momen
Puncak peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia
(KORPRI) tingkat Kabupaten Bima, selain diisi dengan upacara, juga
dilakukan penyerahan beberapa hadia lomba yang diselenggarakan menyongsong HUT
tersebut.
Setelah
upacara, Selasa (29/11) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati
Bima Dahlan M.Noer menyerahkan beberapa penghargaan
lomba memeriahkan HUT KORPRI, diantaranya Lomba Pengucapan Teks UUD
1945 dan Panca Prasetya KORPRI antar SKPD Lingkup Pemkab Bima.
Pada Lomba
Pengucapan Teks UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI antar SKPD Juara I diraih
BPMDES Kabupaten Bima (Laily Ramadhani dan Mardi, SE), Juara II diraih
pasangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bima (Syarifudin, SH dan Dian
Hasriati, SH), juara III diraih pasangan Dispertapa
(Alamsyah, SP dan Noviar Angriani). Untuk lomba yang sama tingkat kecamatan,
Juara 1 diraih perwakilan dari kecamatan Palibelo, Juara II diraih
kecamatan Belo dan Juara III diraih kecamatan Madapangga.
Pada lomba Paduan Suara (Padura)
menyanyikan Hymne Korpri antar SKPD lingkup Pemkab juara I diraih
Grup Padura Sekretariat Daerah, Juara II diraih Grup Dinas
Kesehatan dan Juara III diraih Sekretariat DPRD Kabupaten Bima. Selanjutnya,
juara IV diraih Grup RSUD, Jaura V Dispertapa dan juara VI diraih
gup Padura Disnakertrans Kabupaten Bima. Untuk kelompok dirigen Favorit diraih
Eny Rahmani, S.Sos (Setda kabupaten Bima).
Demikian
halnya juara padura Hymne KORPRI antar kecamatan, juara 1 diraih Padura
kecamatan Soromandi, Juara II kecamatan Wawo dan juara III
kecamatan Belo. Sementara, Juara IV diraih Padura kecamatan Palibelo, Juara
V kecamatan Langgudu dan juara VI diraih kecamatan Monta. Dirigen
favorit kecamatan diraih Kecamatan Belo.
Slain itu,
pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan Jaminan Kematian secara simbolis
dari PT. Taspen (Persero) Cabang Mataram Kepada Tasmin Bukhori (Ahli waris Dra.
Siti Fathonah (alm) dan Sarafiah (ahli waris Ikhwan (alm) masing-masing berupa
santunan Sekaligus Rp 15. Juta biaya pemakanan Rp. 7,5 juta dan uang duka wafat
sebesar 3 X gaji terakhir.
Para juara
mata lomba mendapatkan piala dan bingkisan hadiah dari panitia.(M.01/H.03,01)
Post a Comment