Bagian Kesra Kota Bima Gelar Sosialisasi P4GN
Bima,
MediaNTB.com - Senin (13/02), Asisten (I) Bidang
Pemerintahan dan Kesra Drs. M Farid, M.Si, membuka sosialisasi Pencegahan,
Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat
Kecamatan Rasanae Barat. Acara pembukaan berlangsung di aula kantor Camat
Rasanae Barat.
Sosialisasi diikuti oleh 50
peserta yang terdiri atas Lurah, Ketua RT/RW, serta Ketua Majelis Taklim dan
Karang Taruna se-Kecamatan Rasanae Barat.
Menurut laporan Kepala
Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid, sosialisasi akan dilaksanakan di
setiap kecamatan yang ada di Kota Bima, diawali dengan Kecamatan Rasanae Barat.
Bertindak sebagai
pembicara/narasumber yakni Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H. Jusnaidi dan
Kepala BNN Kabupaten Bima H. Ahmad, SH. Di masing-masing kecamatan, sosialisasi
akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari.
Drs. M. Farid, M.Si,
menyampaikan bahwa saat ini peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah
mengkhawatirkan. Saat ini bahkan posisi Indonesia tidak hanya sebagai negara
transit narkotika, tetapi sudah berkembang menjadi produsen dan pemasar
narkotika.
"Kita menyadari, segala
upaya dalam menyelesaikan masalah narkotika ini sudah banyak dilakukan oleh
para penegak Hukum, namun sampai saat ini pengguna narkoba belum berkurang
bahkan cenderung bertambah", kata Asisten 1.
Salah satu hal yang
menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan
masyarakat terhadap pengguna narkoba yang masih dicap sebagai pelaku kejahatan,
sampah masyarakat dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara.
Hal ini mengakibatkan permasalahan narkoba tidak kunjung selesai, bahkan timbul
masalah lainnya seperti lapas yang over capacity.
“Kita perlu menyamakan
persepsi tentang bagaimana seharusnya memandang dan menangani pengguna,
penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Mereka itu sudah kehilangan
masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya”,
kata Asisten 1.
Dalam materi yang
disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bima dikatakan bahwa Penyelamatan
Pengguna, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika bukan hanya sekedar
jargon semata, namun hal ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk
menyelamatkan mereka yang saat ini masih Bersembunyi.
"Kita harus mendorong
dan meyakinkan mereka serta keluarganya untuk melaporkan diri secara sukarela
kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar memperoleh perawatan
rehabilitasi sehingga dapat menyongsong masa depan yang lebih baik dan tidak
kambuh lagi", jelas AKP H. Jusnaidi.(H/M)
Post a Comment