Wakil Walikota Intruksikan Ternak Ditertibkan Sesuai Perda
Bima,
MediaNTB.com - Penertiban ternak menjadi perhatian serius
Pemerintah Kota Bima. Dalam kegiatan penertiban dan penangkapan oleh Satpol PP
pada Selasa (14/02) lalu, sebanyak 53 ekor hewan ternak berhasil ditertibkan
dan saat ini diamankan dalam pengendalian Dinas Pertanian dan Peternakan
(Pertanak) Kota Bima.
Wakil Walikota H. A. Rahman
H. Abidin, SE, telah menginstruksikan kepada instansi terkait untuk menegakkan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penertiban Hewan Dalam
Wilayah Kota Bima.
Pelaksanaan Perda tersebut
memang belum optimal. Hal ini disampaikan Wakil Walikota pada Rapat Koordinasi
hari Jum’at (17/02) yang diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs.
Mukhtar, MH, Kepala Sat Pol PP Kota Bima Drs. Kaharudin, Kepala Dinas Pertanian
dan Peternakan Kota Bima Ir. Rini Indriati, dan Kabag Hukum Setda Kota Bima A.
Wahab, SH.
Wakil Walikota
menginstruksikan kepada Kabag Hukum dibantu oleh Sat Pol PP dan Dinas Pertanak
Kota Bima, untuk segera menyusun langkah pembinaan kepada pemilik ternak yang
hewan ternaknya terkena operasi nonyustisi oleh Sat Pol PP.
Jika pemilik ternak
melepaskan ternak pada lokasi-lokasi publik di dalam Kota dan berbagai area
lainnya yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan
kerusakan dalam wilayah Kota Bima, dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014 pasal 15
disebutkan bahwa pemilik hewan ternak tersebut disamping dikenai uang tebusan
juga dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan kurungan
atau denda sebesar Rp. 3 juta.
Bagian Hukum, Sat Pol PP,
Dinas Pertanak serta Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima diarahkan untuk
lebih intens melakukan sosialisasi, baik secara langsung melalui pemerintah
kecamatan maupun melalui media massa.
Wakil Walikota juga berharap
masyarakat dapat berperan serta dengan melakukan pengawasan dan memberikan
informasi sehingga dapat segera ditangani.
“Kita akan laksanakan
sosialisasi bertahap di setiap Kecamatan agar ketentuan dalam Perda ini
dipahami oleh masyarakat. Jangan sampai sudah ditindak, baru mau tertib",
pesan Wakil Walikota.(H/M)
Post a Comment