Ada SK Honorer Bodong di Dompu?
Ilustrasi |
DOMPU,
MediaNTB.com - Saat ini, muncul isu penerbitan Surat
Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Honor baru yang diterbitkan pemerintah. Ada
yang ditengarai SK palsu atau bodong. Isu itu terus berkembang pasca-Pilkada
beberapa waktu lalu.
Apalagi, dikaitkan dengan
informasi di DPRD Dompu bahwa dalam anggaran tahun 2017 ada penambahan dana
sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji Tenaga Honor.
“Untuk tahun ini, ada
kenaikan dana pembayaran gaji Honorer senilai 4 miliar,” ungkap anggota DPRD
Dompu, Ikhwayudin AK.
Katanya, jika dibandingkan
dengan APBD tahun 2016 yang hanya Rp13 miliar, ini untuk pembayaran gaji Honorer menjadi Rp17
miliar. Kenaikan itu berdasarkan usulan dari Pemkab Dompu.
“Dikalikan saja penambahan
tenaga Honorer jika masing-masing gaji mereka 700 ribu,” katanya pada wartawan.
Mengenai kenaikan yang
dikaitkan isu SK honorer bodong, Ikhwayudin tidak mengetahuinya. Dia menyilakan agar mengonfirmasi pihak
eksekutif.
Kepala BKD Kabupaten Dompu,
Ir H Ruslan, mengakui belum mengetahui dugaan SK Honorer bodong itu, tetapi
memang kalau ada, mengapa hal itu tidak
diketahuinya. “Jangan hanya katanya dan isu, tapi fisik SK itu tunjukan
ke saya,” ujarnya.
Dia mengakui tidak ada SK
baru, hanya saja SK perpanjangan Tenaga Honor
tahun 2016 lalu. Kalaupun ada SK itu dan tidak diregister di BKD, maka
itu merupakan pelanggaran dan sengaja ingin membuat keruh suasana.
Padahal, katanya, setiap SK
Tenaga Honorer yang diterbitkan harus diketahui oleh BKD sebagai SKPD pelaksana
teknis.
Ruslan mengajak semua pihak
ikut mengawasi jika ada SK bodong tersebut dan dilaporkan kepada pihak terkait.
“Kita bisa membedakan SK palsu dan asli,” katanya.
Dia memastikan jika terbukti
ada SK palsu akan dilaporkan kepada aparat
hukum. (M.02)
Post a Comment