Ada SK Honorer Bodong di Dompu?


Ilustrasi

DOMPU, MediaNTB.com - Saat ini, muncul isu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Honor baru yang diterbitkan pemerintah. Ada yang ditengarai SK palsu atau bodong. Isu itu terus berkembang pasca-Pilkada beberapa waktu lalu.

Apalagi, dikaitkan dengan informasi  di DPRD Dompu bahwa  dalam anggaran tahun 2017 ada penambahan dana sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji Tenaga Honor.

“Untuk tahun ini, ada kenaikan dana pembayaran gaji Honorer senilai 4 miliar,” ungkap anggota DPRD Dompu, Ikhwayudin AK.

Katanya, jika dibandingkan dengan APBD tahun 2016 yang hanya Rp13 miliar, ini  untuk pembayaran gaji Honorer menjadi Rp17 miliar. Kenaikan itu berdasarkan usulan dari Pemkab Dompu.

“Dikalikan saja penambahan tenaga Honorer jika masing-masing gaji mereka 700 ribu,” katanya pada wartawan.

Mengenai kenaikan yang dikaitkan isu SK honorer bodong, Ikhwayudin tidak mengetahuinya. Dia  menyilakan agar mengonfirmasi pihak eksekutif.

Kepala BKD Kabupaten Dompu, Ir H Ruslan, mengakui belum mengetahui dugaan SK Honorer bodong itu, tetapi memang kalau ada, mengapa hal itu tidak  diketahuinya. “Jangan hanya katanya dan isu, tapi fisik SK itu tunjukan ke saya,” ujarnya.

Dia mengakui tidak ada SK baru, hanya saja SK perpanjangan Tenaga Honor  tahun 2016 lalu. Kalaupun ada SK itu dan tidak diregister di BKD, maka itu merupakan pelanggaran dan sengaja ingin membuat keruh suasana.

Padahal, katanya, setiap SK Tenaga Honorer yang diterbitkan harus diketahui oleh BKD sebagai SKPD pelaksana teknis.

Ruslan mengajak semua pihak ikut mengawasi jika ada SK bodong tersebut dan dilaporkan kepada pihak terkait. “Kita bisa membedakan SK palsu dan asli,” katanya.

Dia memastikan jika terbukti ada SK palsu akan dilaporkan kepada aparat  hukum. (M.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.