Bupati Bima Beri Pembekalan Untuk 113 PTT Pusat
BIMA,
Media NTB - Sebanyak 113 Pegawai Tidak Tetap Pusat
(PTT) pusat bidang Kesehatan, pada hari
Kamis (30/3) bertempat di gedung PKK Kabupaten Bima diberikan pembekalan
sekaligus pembinaan oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri terkait dengan
tugas pokok dan fungsinya dalam melayani kesehatan Ibu dan Anak. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh
Wakil Bupati Bima, Plh. Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Bima, Kepala BKD
beserta jajarannya serta seluruh PTT Pusat
Bupati Bima Hj.Indah
Dhamayanti Putri dalam arahan bahwa dengan telah dilakukanya masa peralihan
status dari Pegawai Tidak Tetap Menjadi
CPNS ini kepada para Tenaga bidan dan Dokter ini kedepanya dapat melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya sehingga pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan, karena
keberadaan tenaga bidan dan Dokter ini sangat diperlukan demi memberikan
pelayanan kesehatan terutama pelayanan kepada Ibu dan balita.
Lebih lanjut pengangkatan
tenaga Kesehatan dari Pegawai Tidak Tetap menjadi CPNS ini, sangat penting
untuk dilaksanakan mengingat keberadaan tenaga kesehatan ini merupakan garda
terdepan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kesehatan, sehingga pemerintah
daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dapat dilaksanaakan seleksi
pengangkatan PTT menjadi CPNS ini. Maka
dari itu dengan adanya pembekalan ini kepada para tenga kesehatan dapat
melaksanakan tugasnya demi memberikan pelayanan kesehatan pada warga terutama
kepada Ibu hamil dan balita.
Kepada seluruh tenaga
kesehatan, saya selaku kepala daerah berharap
selama menjalankan tugas di tempatnya masing – masing agar dapat menjaga
nama baik pemerintah, hal ini dikarenakan saudara merupakan orang – orang
pilihan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama
pelayanan kesehatan kepada Ibu dan Bayi.
imbuhnya
Wakil Bupati Bima Drs.
H.Dahlan M.Noer mengigatkan terkait
dengan keberadaan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin seorang ASN, yang mana
dalam PP ini disebutkan sebagai seorang Aparatur SIpil Negara diwajibkan untuk
disiplin dalam masuk kerja, hal ini dikarenakan dengan kedisiplinan yang
dimiliki maka dapat memberikan contoh kepada ASN lainya dalam melaksanakan dan
mengikuti Apel pagi yang merupakan salah satu kewajiban ASN, serta jangan
melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dirinya sendiri.
Sekali lagi saya ucapkan
selamat kepada para tenaga kesehatan yang telah diangkat sebagai CPNS ini,
sehingga dengan masa peralihan ini para tenaga kesehatan dapat menjalankan
tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan.
Menurut Kepala BKD Kabupaten
bima Drs. H.Abdul Wahab dalam pengantar, sesuai dengan keputusan Menpan- RB
Pusat Nomor 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan ASN dari Program Pegawai
Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI
dilingkup pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota, Kabupaten Bima
mendapatkan foramsi 113 orang. Berdasarkan formasi tersebut pemkab. Bima
mengusulkan 117 orang terdiri dari tenaga Dokter sebanyak 5 orang dan bidan
sebanyak 112 orang.
Berdasarkan usulan tersebut,
kemenkes RI melakukan seleksi kompetensi dasar Pegawai Tidak Tetap kesehatan
pada tahun 2016, sehingga yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 113 orang dengan rincian Dokter sebanyak 2 orang,
bidan sebanyak 111 orang sedangkan 4 orang tidak memenuhi syarat dengan alasan
3 (tiga) orang dokter tidak mengikuti seleksi kompetensi dasar, 1 orang bidan
lewat umur (35 tahun ke atas ) namun akan dijadikan sebagai pegawai
pemerintah daerah dengan perjanjian
kerja ( P3K). Terhadap 113 orang ini, akan diusulkan penetapan NIP yang akan
dilakukan di kantor regional X BKN Denpasar. Ujarnya.(H.03/M)
Post a Comment