Bupati Bima Buka Kegiatan Diklat LKJIP Lingkup Pemkab. Bima


         
BIMA, MediaNTB.com – Bupati Bima yang diwakili oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima HM.Qur’ban, SH membuka secara resmi kegiatan Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Intansi Pemerintahan Lingkup Pemkab. Bima yang dilangsungkan di aula hotel Lila Graha Kota Bima pada hari Senin (27/2). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB yang juga sebagai  narasumber, Kepala BKD beserta jajarannya, para peserta diklat yang berasal dari masing – masing SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bima.
           
HM.Qur’ban, SH dalam arahan menyampaikan bahwa Diklat yang dilaksanakan ini merupakan  media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah sekaligus  merupakan pedoman yang dapat mendorong tumbuhnya Instansi Pemerintah yang efficient, effective dan juga responsive terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.

Oleh karena  itu kepada semua aparatur diharapkan untuk tetap berpegang pada tataperaturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diaturdalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu diwajibkan kepada aparat pemerintah untukmengetahui, memahami dan secara konsisten memegangteguh dalam pelaksanaan peraturan yang ada.

Dipaparkan pula bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, maka semuayang dikerjakan oleh pemerintah daerah harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat melaluimekanisme yang telah diatur. Salah satupertanggungjawaban yang harus disusun olehPemerintah Daerah adalah Laporan Kinerja Pemerintahyang dalam periode tertentu harus disusun dandipertanggungjawabkan.
           
Guna  menyempurnakan laporan, khususnya terkait dalam penyusunan laporan kinerja intansi pemerintah diharapkan dapat diperoleh kewajaran dalam laporankeuangannya.Untuk itu, menjadi kebutuhan yang mendesak agar dapat mengambil langkah dan memulai lembaran barudalam bentuk perubahan-perubahan kebijakan untukpengelolaan barang milik daerah sehingga kegiatan seperti ini salah satu langkah awal sebagi upaya peningkatan kemampuan sumberdaya aparatur melalui kediklatan ini.

Kegiatan Diklat seperti ini juga dapat memberikan  nilai tambah dalam peningkatan kemampuan dan ketrampilan khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara yang menyusun laporan Kinerja Intansi Pemerintah yang berada di lingkup pemerintah Kabupaten Bima.
           
HM. Qur’ban, SH berharap kepada semua peserta agar kesempatan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dalam menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Khusus kepada para narasumber untuk dapat memberikan informasi dan masukan, agar nantinya dapat dikembangkan serta diterapkan sistem yang tepat bagi pemerintahan untuk dapat disebarluaskan kepada aparatur yang lain. Selain  itu saya juga berharap agar narasumber bisa memberikan semua ilmu dan kemampuannya serta memberikan informasi yang benar dan terbaru, sehingga dapat diaplikasikan oleh para peserta untuk pelaksanaan tugas dan fungsi.
           
Menurut Laporan panitia pelaksana Asikin, S.Sos bahwa guna mencapai penyusunan Laporan Kinerja Intansi Peemrintah yang baik sesuai dengan aturan dan menyamakan persepsi terkait dengan pross penyusunanya, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan tentang penyusunan Laporan Kinerja Intansi Pemerintah sehingga melalui diklat ini peserta memiliki keterampilan menyusun laporan kinerja instansi pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku,sehingga menghasilkan laporan yang baik dan benar. Sementara itu sasaran yang diambil dari kegiatan ini diperuntukan bagiu pejabat penyusun LKJIP pada Badan / Dinas / Kantor lingkup pemkab. Bima.
           
Untuk peserta kegiatan ini yang difasilitasi oleh BPSDM Provinsi NTB adalah diikuti sebanyak 40 orang yang keseluruhannya berasal dari pejabat eselon III lingkup pemkab. Bima, dengan waktu pelaksanaan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 27 Febuari s/d 4 maret 2017 di aula hotel Lila Graha Kota Bima. Sementara itu untuk tenaga pengajar berasal dari tenaga pengajar / widyaswara diklat LKJIP Pemerintah kabupaten bima adalah seluruhnya berasal dari BPSDM Provinsi NTB.
           
Sebagai bentuk dari pelaksanaan ini HM.Qur’ban, SH menyematkan tanda peserta kepada perwakilan dari 2 (dua) orang peserta yang disaksikanoleh seluruh peserta Diklat.(M/H)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.