Dipicu Masalah Sepele, Dedi Tewas Ditembak Polisi


Mayat Korban Penembakan Saat Diefakuasi Polisi

Jember, Media NTB - Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi, terkuak. Tersangka penembakan yang membuat korban tewas di lokasi kejadian adalah BM (24), seorang anggota Brimob Polda Jatim.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dalam rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).

Dedi tewas karena luka tembak di kepalanya. Menurut Machfud, korban tewas karena tertembak peluru dari senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merk COD, bernomor senpi 646200.

”Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Machfud.

Menurut Machfud, peristiwa ini terjadi spontan dan tidak direncanakan. Kejadian di Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember tersebut, berawal dari iring-iringan kendaraan di jalan raya.

”Karena ada kesalahpahaman yang menyebabkan terjadinya percekcokan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” kata Machfud.

Dia menegaskan, pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, meskipun dalam kasus ini tersangkanya adalah polisi.(Kompas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.