Dipicu Masalah Sepele, Dedi Tewas Ditembak Polisi
Mayat Korban Penembakan Saat Diefakuasi Polisi |
Jember,
Media NTB - Kasus penembakan mahasiswa Universitas
Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi, terkuak. Tersangka penembakan yang membuat
korban tewas di lokasi kejadian adalah BM (24), seorang anggota Brimob Polda
Jatim.
“Tersangka sudah mengakui
perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda," kata
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dalam rilis di Polres Jember, Senin
(13/3/2017).
Dedi tewas karena luka
tembak di kepalanya. Menurut Machfud, korban tewas karena tertembak peluru dari
senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merk COD, bernomor senpi 646200.
”Senjata api tersebut adalah
milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Machfud.
Menurut Machfud, peristiwa
ini terjadi spontan dan tidak direncanakan. Kejadian di Jalan Raya Sultan Agung
Kecamatan Kaliwates, Jember tersebut, berawal dari iring-iringan kendaraan di
jalan raya.
”Karena ada kesalahpahaman
yang menyebabkan terjadinya percekcokan dan ada gesekan fisik yang berakibat
terjadi letusan senjata api,” kata Machfud.
Dia menegaskan, pihaknya
mengedepankan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,
meskipun dalam kasus ini tersangkanya adalah polisi.(Kompas)
Post a Comment