Disoperindag Kota Bima Gelar Bimtek Perkoperasian Pola Syariah

BIMA, Media NTB - Kamis, 16 Maret 2017, di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Bima, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Perkoperasian Pola Syariah bagi Gerakan Koperasi se– Kota Bima. Bimtek dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperindag Nurjannah, S. Sos, melaporkan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi Usaha Simpan Pinjam (USP) atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sistem syariah dan USP/KSP sistem konvensional yang ingin beralih ke sistem syariah dalam mengelola usahanya sesuai prinsip-prinsip Islam.

Selain itu, menciptakan praktisi yang menjalankan usahanya sesuai syar’i, halal, baik dan bermanfaat dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba, serta membangun potensi pengurus koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Kegiatan Bimtek berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 16 – 18 Maret 2017 diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari pengurus koperasi USP/KSP sistem syariah dan koperasi USP/KSP sistem konvensional yang akan beralih ke sistem syariah. Narasumber berasal dari unsur Dinas Koperindag, akademisi ilmu ekonomi syariah serta praktisi ekonomi syariah.

Plt. Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan, perkoperasian menggunakan pola syariah atau simpan pinjam syariah lebih dapat diterima oleh masyarakat Bima yang 95% merupakan umat muslim dibandingkan dengan simpan pinjam konvensional. “Koperasi konvensional berbeda dengan koperasi syariah. Koperasi konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan koperasi syariah menggunakan sistem bagi hasil”, ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi Dinas Koperindag yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek untuk memperluas wawasan para anggota gerakan koperasi.

Pada akhir sambutannya, Plt. Sekda berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar memperhatikan materi dengan seksama agar nantinya dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.