BIMA,
Media NTB - Kamis, 16 Maret 2017, di gedung Pusat
Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Bima, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan
Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar bimbingan teknis (Bimtek)
Perkoperasian Pola Syariah bagi Gerakan Koperasi se– Kota Bima. Bimtek dibuka
oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Koperindag Nurjannah, S. Sos, melaporkan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman pengurus koperasi Usaha Simpan Pinjam (USP) atau Koperasi Simpan
Pinjam (KSP) sistem syariah dan USP/KSP sistem konvensional yang ingin beralih
ke sistem syariah dalam mengelola usahanya sesuai prinsip-prinsip Islam.
Selain itu, menciptakan
praktisi yang menjalankan usahanya sesuai syar’i, halal, baik dan bermanfaat
dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba, serta membangun potensi pengurus
koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya berdasarkan
prinsip-prinsip Islam.
Kegiatan Bimtek berlangsung
selama 3 hari mulai tanggal 16 – 18 Maret 2017 diikuti oleh 30 peserta yang
berasal dari pengurus koperasi USP/KSP sistem syariah dan koperasi USP/KSP
sistem konvensional yang akan beralih ke sistem syariah. Narasumber berasal
dari unsur Dinas Koperindag, akademisi ilmu ekonomi syariah serta praktisi
ekonomi syariah.
Plt. Sekretaris Daerah dalam
sambutannya menyampaikan, perkoperasian menggunakan pola syariah atau simpan
pinjam syariah lebih dapat diterima oleh masyarakat Bima yang 95% merupakan
umat muslim dibandingkan dengan simpan pinjam konvensional. “Koperasi
konvensional berbeda dengan koperasi syariah. Koperasi konvensional menggunakan
sistem bunga, sedangkan koperasi syariah menggunakan sistem bagi hasil”,
ujarnya.
Oleh karena itu, ia
mengapresiasi Dinas Koperindag yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek untuk
memperluas wawasan para anggota gerakan koperasi.
Pada akhir sambutannya, Plt.
Sekda berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar memperhatikan materi dengan
seksama agar nantinya dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi
masing-masing.(H/M)
Post a Comment