Ini Penjelasan Mendagri Tentang Pemekaran Daerah Otonomi Baru
Tjahjo Kumolo Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan |
KUPANG,
MediaNTB.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunda pemekaran 237 Daerah Otonomi
Baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan
Tjahjokepada sejumlah wartawan usai hadiri Upacara HUT Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Ke-55
2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (3/3/2017) pagi.
“Ya sementara ini seluruh
DOB yang masuk mencapai 237 daerah, ini kondisi keuangan, karena keuangan yang
ada ini APBN- nya lagi diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di
NTT khususnya perbatasan seperti waduk dan jembatan. Kami belum berfikir ya,
tapi untuk sementara kami tunda dulu,” kata dia.
Penundaan itu lanjut Tjahjo,
hingga waktu yang belum ditentukan. Karena masih harus melihat kemampuan
keuangan daerah.
“Jangan sampai kayak di NTT
ini, ada kejaksaan negeri hanya ada satu Kajari dan satu staf aja, ada lo di
sini, masih ada satu komandan kodim merangkap enam daerah kabupaten, DOB itu
dilihat dari bagaimana kesiapan TNI, kesiapan kejaksaan, kepolisian, pengadilan,”ucapnya.
Menurut Tjahjo, usulan
pemekaran merupakan hak dari masyarakat daerah, akan tetapi pihaknya masih
melihat hal itu secara bertahap.
DOB yang sekarang saja sebut
dia, masih belum optimal dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Intinya pemerintah ini
ingin membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga
pembentukan DOB itu harus diperhitungkan dengan baik,” ucapnya.(M)
Post a Comment