Kasus Pembunuh Siswa SMKN 1 Kota Bima, Polisi Umumkan 3 DPO


Ilustrasi

BIMA, MediaNTB.com Kepolisian Resor Bima Kota menetapkan tiga pelajar yakni WS, YD, JM alias GV sebagai tersangka pembunuh Hasrullah siswa SMKN 1 Kota Bima. Polisi juga menetapkan tiga remaja itu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

KBO Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota, Inspektur Dua, AA Wongso, mengatakan penetapan tiga tersangka pembunuh siswa SMKN 1 Kota Bima sebagai DPO dilakukan sejak Senin (27/2/2017) setelah melewati serangkaian pemeriksaan saksi.

“Sudah ditetapkan sebagai DPO sejak beberapa hari lalu. Sekarang anggota masih memburu ketiganya,” ujar Wongso di Mapolres Bima, Rabu (1/3/2017).

Menurut Wongso, setelah ditetapkan sebagai DPO beberapa hari lalu, nama dan foto tiga remaja itu juga sudah disebar ke seluruh Polsek dan tempat strategis. Aparat berupaya memburu tiga pelajar itu.

“Kami umumkan di Polsek juga. Yang jelas masih terus diburu,” katanya.

Menyoal informasi bahwa tiga DPO sengaja disembunyikan kerabat pelajar itu, Wongso membantah rumor itu.

“Itu hanya rumor, keberadaan tiga pelaku belum diketahui tapi masih diburu,” katanya.(M.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.