Kasus Pembunuh Siswa SMKN 1 Kota Bima, Polisi Umumkan 3 DPO
Ilustrasi |
BIMA,
MediaNTB.com Kepolisian Resor Bima Kota menetapkan tiga
pelajar yakni WS, YD, JM alias GV sebagai tersangka pembunuh Hasrullah
siswa SMKN 1 Kota Bima. Polisi juga menetapkan tiga remaja itu sebagai Daftar
Pencarian Orang (DPO).
KBO Satuan Reserse dan
Kriminal Kepolisian Resor Bima Kota, Inspektur Dua, AA Wongso, mengatakan
penetapan tiga tersangka pembunuh siswa SMKN 1 Kota Bima sebagai DPO dilakukan
sejak Senin (27/2/2017) setelah melewati serangkaian pemeriksaan saksi.
“Sudah ditetapkan sebagai
DPO sejak beberapa hari lalu. Sekarang anggota masih memburu ketiganya,” ujar
Wongso di Mapolres Bima, Rabu (1/3/2017).
Menurut Wongso, setelah
ditetapkan sebagai DPO beberapa hari lalu, nama dan foto tiga remaja itu juga
sudah disebar ke seluruh Polsek dan tempat strategis. Aparat berupaya memburu
tiga pelajar itu.
“Kami umumkan di Polsek
juga. Yang jelas masih terus diburu,” katanya.
Menyoal informasi bahwa tiga
DPO sengaja disembunyikan kerabat pelajar itu, Wongso membantah rumor itu.
“Itu hanya rumor, keberadaan
tiga pelaku belum diketahui tapi masih diburu,” katanya.(M.01)
Post a Comment