Kementerian ATR Arahkan Keterpaduan Perencanaan Tata Ruang Kota dan Kabupaten Bima



BIMA, MediaNTB.com - Perencanaan tata ruang Kota dan Kabupaten Bima harus memiliki keterpaduan dan menekankan prinsip pengurangan risiko bencana, demikian disampaikan oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg, dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait penataan ruang Kota dan Kabupaten Bima serta BPN Kota dan Kabupaten Bima.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Walikota Bima pada hari Kamis, 2 Maret 2017, dipimpin oleh Wakil Walikota H. A. Rahman H. Abidin, SE. Hadir dari jajaran Pemerintah Kota Bima yaitu Asisten (II) Bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Ir. Syamsuddin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Hamdan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. Zainuddin, Sekretaris Bappeda Drs. Tafsir, Kabag Hukum Setda Kota Bima Abdul Wahab, SH, dan Kabag Administrasi Pemerintahan H. Fahruddin.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima hadir Kepala Bappeda serta perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dijelaskan oleh Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg, atas dasar instruksi Dirjen PPRPT, pada tanggal 26 Desember 2016 dibentuk Tim Tanggap Bencana Bima Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT). Tim ini datang ke wilayah banjir Kota dan Kabupaten Bima pada tanggal 28 - 30 Desember 2016 untuk melakukan peninjauan.

Berdasarkan kajian tim, kondisi di kawasan hulu dan hilir sama-sama berkontribusi dalam menyebabkan terjadinya banjir. Untuk kawasan hulu diidentifikasi permasalahan pemanfaatan lahan, diantaranya lahan hutan kemasyarakatan yang banyak ditanami tanaman semusim berupa kacang tanah yang mudah tergerus oleh curah hujan yang tinggi. Dengan demikian, fungsi kawasan hulu sebagai kawasan resapan air tidak bekerja.

Sementara untuk kawasan hilir terutama dari aspek perilaku masyarakat yang membangun permukiman di kawasan sempadan sungai sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan sungai. Masalah lain adalah perilaku dan kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai.

Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg, merekomendasikan beberapa upaya yaitu:
1. Perlu penataan kawasan hulu berupa hutan yang berfungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai kawasan resapan air. Berfungsi ekonomi artinya meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti mangga, durian, jambu mete dan srikaya. Berfungsi sosial artinya masyarakat mudah dalam bercocok tanam dan memasarkannya. Berfungsi lingkungan artinya mampu menahan erosi dan meresap air.
2. Perlu penataan kawasan sempadan sungai sebagai fungsi perlindungan setempat, dengan melakukan normalisasi dan revitalisasi sungai secara menyeluruh untuk menjaga kelestarian kawasan sempadan sungai. Untuk itu perlu dilakukan relokasi masyarakat di kawasan sempadan sungai.
3. Perlu peningkatan kesadaran masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang serta kebencanaan, dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan kelompok masyarakat peduli tata ruang.
4. Perlu menata kembali sistem drainase kota yang terpadu dan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk melakukan normalisasi sungai.
5. Perlu segera melakukan peninjauan kembali RTRW Kota Bima dan RTRW Kabupaten Bima yang berbasis pada mitigasi bencana.

Wakil Walikota Bima menyatakan akan menindaklanjuti arahan-arahan tersebut serta melaksanakan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bima terutama untuk penataan kawasan hulu. Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bima.

Menutup arahannya, Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg, mengingatkan perlunya lampiran peta untuk setiap perencanaan program. “Untuk perencanaan, kita harus selalu berbicara dengan peta. Data apapun yang disampaikan perlu dilampiri atau dibuat dalam bentuk peta. Karena data tabular atau statistik saja tidak cukup. Untuk menghasilkan perencananaan yang efektif, diperlukan informasi spasial”, pungkasnya.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.