Kementerian ATR Arahkan Keterpaduan Perencanaan Tata Ruang Kota dan Kabupaten Bima
BIMA,
MediaNTB.com - Perencanaan tata ruang Kota dan Kabupaten
Bima harus memiliki keterpaduan dan menekankan prinsip pengurangan risiko
bencana, demikian disampaikan oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg,
dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait penataan ruang Kota dan
Kabupaten Bima serta BPN Kota dan Kabupaten Bima.
Rapat dilaksanakan di ruang
rapat Walikota Bima pada hari Kamis, 2 Maret 2017, dipimpin oleh Wakil Walikota
H. A. Rahman H. Abidin, SE. Hadir dari jajaran Pemerintah Kota Bima yaitu
Asisten (II) Bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Ir. Syamsuddin, Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Hamdan, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Drs. Zainuddin, Sekretaris Bappeda Drs. Tafsir, Kabag
Hukum Setda Kota Bima Abdul Wahab, SH, dan Kabag Administrasi Pemerintahan H.
Fahruddin.
Dari jajaran Pemerintah
Kabupaten Bima hadir Kepala Bappeda serta perwakilan Dinas Pertanian dan
Perkebunan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dijelaskan oleh Ir.
Wisnubroto, CES, M. Dev, Plg, atas dasar instruksi Dirjen PPRPT, pada tanggal
26 Desember 2016 dibentuk Tim Tanggap Bencana Bima Direktorat Jenderal
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT). Tim ini datang ke
wilayah banjir Kota dan Kabupaten Bima pada tanggal 28 - 30 Desember 2016 untuk
melakukan peninjauan.
Berdasarkan kajian tim,
kondisi di kawasan hulu dan hilir sama-sama berkontribusi dalam menyebabkan
terjadinya banjir. Untuk kawasan hulu diidentifikasi permasalahan pemanfaatan
lahan, diantaranya lahan hutan kemasyarakatan yang banyak ditanami tanaman
semusim berupa kacang tanah yang mudah tergerus oleh curah hujan yang tinggi.
Dengan demikian, fungsi kawasan hulu sebagai kawasan resapan air tidak bekerja.
Sementara untuk kawasan
hilir terutama dari aspek perilaku masyarakat yang membangun permukiman di
kawasan sempadan sungai sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan sungai.
Masalah lain adalah perilaku dan kebiasaan masyarakat membuang sampah ke
sungai.
Ir. Wisnubroto, CES, M. Dev,
Plg, merekomendasikan beberapa upaya yaitu:
1. Perlu penataan kawasan
hulu berupa hutan yang berfungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai
kawasan resapan air. Berfungsi ekonomi artinya meningkatkan pendapatan
masyarakat, seperti mangga, durian, jambu mete dan srikaya. Berfungsi sosial
artinya masyarakat mudah dalam bercocok tanam dan memasarkannya. Berfungsi
lingkungan artinya mampu menahan erosi dan meresap air.
2. Perlu penataan kawasan
sempadan sungai sebagai fungsi perlindungan setempat, dengan melakukan
normalisasi dan revitalisasi sungai secara menyeluruh untuk menjaga kelestarian
kawasan sempadan sungai. Untuk itu perlu dilakukan relokasi masyarakat di kawasan
sempadan sungai.
3. Perlu peningkatan
kesadaran masyarakat dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang serta kebencanaan, dengan melakukan sosialisasi
dan pembentukan kelompok masyarakat peduli tata ruang.
4. Perlu menata kembali
sistem drainase kota yang terpadu dan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk
melakukan normalisasi sungai.
5. Perlu segera melakukan
peninjauan kembali RTRW Kota Bima dan RTRW Kabupaten Bima yang berbasis pada
mitigasi bencana.
Wakil Walikota Bima
menyatakan akan menindaklanjuti arahan-arahan tersebut serta melaksanakan
koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bima terutama untuk penataan kawasan
hulu. Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bima.
Menutup arahannya, Ir. Wisnubroto,
CES, M. Dev, Plg, mengingatkan perlunya lampiran peta untuk setiap perencanaan
program. “Untuk perencanaan, kita harus selalu berbicara dengan peta. Data
apapun yang disampaikan perlu dilampiri atau dibuat dalam bentuk peta. Karena
data tabular atau statistik saja tidak cukup. Untuk menghasilkan perencananaan
yang efektif, diperlukan informasi spasial”, pungkasnya.(H/M)
Post a Comment