Musrembang Tingkat Kabupaten Dompu Dihadiri Perwakilan TNP2K




DOMPU, MediaNTB.com - Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Strategi Perencanaan Pembangunan Nasional, dilaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2017.

Yang merupakan wahana publik untuk membawa para pemangku kepentingan memahami isu-isu dan permasalahan pembangunan daerah mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan untuk pemecahan berbagai masalah pembangunan daerah.

Serta penjabaran dari program Pemerintah Daerah, mendengarkan pendapat, pandangan, pikiran serta informasi dari unsur swasta, lembaga non pemerintahan dan masyarakat sebagai strategi pembangunan, serta kebijakan umum yang  menjadi satu kesatuan sistem Perencanaan Pembangunan terhadap usulan program prioritas yang sebenarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Dompu dihadiri langsung Kepala Bappeda Provinsi NTB  Ir. Ridwansyah, MM, M.Sc, MTP dan unsur Pemerintah Pusat dari Tim Nasional Percepatan Pananggulangan  Kemiskinan (TNP2K) pada Sekretariat Wakil Presdein Republik Indonesia DR. Arif Tasrif, SKPD dan DPRD, unsur Kecamatan, Toga/Toma/Toda, LSM, Akademisi, Organisasi Profesi, Masyarakat. Senin (13/03/2017)

Kepala Bappeda dan Litbang Kab. Dompu Drs. H. Abdul Haris, M.Ap melaporkan bahwa kegiatan ini untuk mengoptimalkan Perumusan Program Prioritas melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD), sehingga setiap usulan program dapat disepakati dan terdokumentasi serta melakukan upaya sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan percepatan penangggulangan kemiskinan. Ujarnya

Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah harus selaras, sinkron dan sinergitas dalam menyusun Progaram, karena ada 3 hal yang  menjadi indikator dalam RPJMD, RPJMP dan RPJMN yaitu tentang kemiskinan, tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.

Di dalam penyusunan perencanaan di daerah maupun nasional bahwa kita harus menerapkan prinsip pengalokasian anggaran harus berdasarkan pada program  prioritas, bagi SKPD dan pemangku amanah di daerah ini harus memastikan bahwa program harus tepat sasaran dan penajaman integrasi sumber pendanaan lintas SKPD. Ungkap Ridwansyah

Bupati Dompu mengatakan Musrenbang ini harus berbasis data, rencana dan pemikiran Birokrat serta pendekatan politik yang dilakukan anggota legislatif, agar program yang direncakan dapat direalisasikan tepat sasaran dalam rangka mensinergikan program yang menjadi prioritas untuk kepentingan masyarakat.

DR. Arif Tasrif putra dari mantan Bupati Dompu Alm. Yakub MT, dalam paparannya mengatakan tujuan dari TNP2K adalah meningkatkan relevansi arah kebijakan, program dan alokasi APBD terhadap kebutuhan intervensi penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan konsolidasi belanja APBD, APBP dan APBN untuk penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan strategi pengembangan model analisis belanja publik (APBD), peningkatan kapasitas tim teknis TKPK dan TAPD, dan penguatan dukungan politik pengambil kebijakan (kepala Daerah dan DPRD) serta penguatan kontrol masyarakat melalui forum dan media massa lokal.

Permaslahan kita sekarang adalah bukan pada pengetasan kemiskinan tetapi juga sekaligus mencegah orang yang rentan miskin ini agar tidak jatuh miskin, oleh sebab itu kita harus mempertajam informasi data yang akurat sehingga percepatan pengentasan kemiskinan ini dapat teratasi. ungkapnya

Kabupaten Dompu terpilih dari 4 Kabupaten diseluruh Indonesia sebagai Kabupaten percontohan dalam penurunan angka kemiskinan, karena Kabupaten Dompu konsiten  dengan program unggulan yang sudah teruji keberhasilannya.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.