Tim P3E KLHK Berikan Asistensi Penilaian Adipura



Kota Bima, Media NTB - Tim dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan asistensi penilaian penghargaan Adipura bagi intansi terkait lingkup Pemerintah Kota Bima.

Kegiatan yang dibidangi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima tersebut dilaksanakan Senin, 13 Maret 2017, di ruang rapat Walikota. Tujuan asistensi ini antara lain untuk mendorong Kota Bima meningkatkan bobot penilaian dan berbagai strategi dalam menghadapi penilaian Adipura.

Kepala P3E Bali dan Nusa Tenggara Drs. Rijaluzzaman menyampaikan arahan kepada Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, Asisten II Setda, serta pimpinan SKPD terkait antara lain Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja, tentang rebranding strategy penghargaan Adipura.

Drs. Rijaluzzaman menjelaskan, hal yang terpenting untuk meraih adipura selain komitmen pimpinan daerah dan kapasitas aparat pemerintah adalah bagaimana menggugah semangat masyarakat dan para pegiat maupun pengelola bank sampah serta peran dunia usaha.

“Piala Adipura dapat diraih dengan semangat dan kerjasama semua elemen masyarakat di Kota Bima”, katanya.

Tim P3E sebelumnya telah meninjau beberapa fasilitas umum dan area untuk mendapatkan gambaran awal tentang kondisi lingkungan Kota Bima, antara lain di Rumah Sakit/Puskesmas, hutan kota, taman kota, terminal bus/angkot, pelabuhan laut, sungai/danau/situ, saluran terbuka, pantai wisata, bank sampah dan fasilitas pengolahan sampah skala kota. Tempat-tempat tersebut termasuk dalam unsur penilaian Adipura, termasuk kawasan pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran dan sekolah.

Secara umum komponen yang menjadi kelemahan di Kota Bima yaitu: (1) Pemilahan sampah yang meliputi sarana dan proses pemilahan sampah; (2) Pengolahan sampah meliputi sarana, proses, kapasitas, jumlah sampah untuk diolah dan pemanfaatan pengolahan sampah; (3) Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan drainase; (4) Pengaturan lahan; (5) Keberadaan tempat sampah; (6) Tempat penampungan sementara (TPS); dan (7) Pengelolaan limbah.

Plt. Sekretaris Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada bersama tim, atas arahan serta rekomendasi untuk perbaikan komponen-komponen yang belum optimal. Ia berjanji akan menggerakkan seluruh jajaran untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.(S/H)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.