Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Slv Lapor Balik Fita
BIMA,
Media NTB - Oknum anggota DPRD Kota Bima, Slv dan
pengacaranya, Taufik Firmanto, SH, MH melapor balik Fita Manfatun Fitriani atas
tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Fita mendatangi rumah Slv di Sonco
Tengge dan menuduhnya berzina dengan suaminya, Brigadir Ewn.
Kanit KBO Reskrim Polres
Bima Kota IPDA AH Wonso membenarkan laporan balik tersebut. Slv dan
pengacaranya, Sabtu (15/4/2017) mendatangi Polres Bima Kota melaporkan
pencemaran nama baik.
“Memang benar datang melapor
balik Fita atas dugaan perselingkuhan,” ujarnta pada Bimakini.com, Senin
(17/4/2017).
Atas laporan itu, kata
Wongso, belum melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami harus melakukan proses
penyelidikan secara bertahap, tapi soal aduan disampaikan tetap kami proses
hanya persoalan waktu saja,” ujarnya.(M.01)
Post a Comment