Tuntut Steven Diproses Hukum, Ribuan Massa Pecinta TGB Gelar Unjukrasa
MATARAM,
Media NTB - Perbuatan Steven Hadisuryo Sulistiyo (SHS)
yang diduga telah melecehkan seorang ulama besar sekaligus Gubernur NTB, Dr.
TGKH. M. Zainul Majdi, di Bandara Changi, Singapura dan di Bandara
Soekarno-Hatta, dengan mengeluarkan kata-kata seperti “Dasar Indo, Indonesia,
dasar pribumi, Tiko,” memantik aksi demonstrasi dari ribuan massa Nahdatul
Wathan (NW) serta sejumlah elemen pergerakan lainnya yang menuntut agar SHS
segera dilakukan proses hukum.
“Kami minta agar pihak
Kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap SHS karena diduga melakukan
tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan rasial sesuai pasal 156 KUHP dan
Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan
etnis,” tegas Herman Saputra, SH., MH., Koordinator Umum Gerakan Pribumi
Berdaulat dalam pernyataan sikapnya, Senin (17/04).
Menurut salah seorang orator
aksi, Provinsi NTB ini dikenal dengan icon Pulau dengan seribu Masjid. Bahkan
dikatakannya, salah satu Masjid terbesar hasil dari Maha Karya Gubernur NTB
yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu adalah Islamic Center (IC) yang
diberinya nama, Hubbul Wathan, atau Cinta Tanah Air. “Akan tetapi, kecintaan
kita kepada Negara ini mulai diremehkan, mulai diragukan, bahkan mereka hina
dan nistakan pemimpin kita yang telah mengajak kita untuk mencintai tanah air
ini,” ujar pria yang mengaku Sekjen Nahdatul Wathan ini, TGKH.
Hasanain Juani, Pimpinan
Pondok Pesantren Nurul Haramain, Narmada, Lombok Barat, saat menyampaikan
orasinya di depan Mapolda NTB. Menurutnya, meski TGB telah memaafkan perbuatan
SHS, akan tetapi dikatakannya TGB tidak bisa mengintervensi para pendukungnya
untuk melakukan aksi di depan Mapolda NTB. “Saya (TGB, red.) tidak bisa
mengentervensi hak saudara-saudara baik sebagai pribadi maupun kelompok untuk
menyampaikan pendapatnya,” kata TGH. Hasanain Juani membacakan pesan singkat
antara dirinya dengan TGB didepan massa aksi.
Kapolda NTB, Brigjen Pol
Drs. Firli, M.Si., yang langsung turun menemui ribuan massa aksi memberikan
apresiasinya terhadap aksi damai ribuan massa Cinta Gubernur NTB tersebut.
Dikatakannya, Direktur Reserse Kriminal Umum telah menerima apa yang menjadi
isi hati atau aspirasi dari massa aksi. “Kami akan kawal, kami akan proses
sesuai dengan aturan Undang-undang. Laporan sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,”
tegas Firli.
Menurutnya, hal yang paling penting kita
sikapi adalah disaat kita memperjuangkan hak asasi manusia, kita tidak boleh
melanggar hak asasi manusia. “Dan ketika kita memperjuangkan keadilan, mari
kita perjuangkan keadilan itu seadil-adilnya. Kita tegakan kebenaran, kebenaran
yang sesungguhnya. Karena apapun yang kita lakukan hari ini pasti akan dimintai
pertanggungjawaban oleh Alloh SWT,” ujarnya.
Ribuan massa yang hadir
melakukan aksi di Mapolda NTB tersebut terdiri dari PW NW NTB, PW Muhammadiyah
NTB, PW Hidayatullah NTB, DPW BKPRMI NTB, Pemuda NW NTB, IS NW NTB, Himmah NW,
Kammi NTB, AUI NTB, MUI NTB, Pemuda Pancor Bersatu, DPI NTB, Prima NTB, Pemuda
Sasak Bersatu, dan HMI NTB.(M.01)
Post a Comment