Bupati Buka Pelatihan Petugas Tindak Internal Sat Pol PP
BIMA,
Media NTB - Bupati Bima yang diwakili oleh Assisten 1
Setda Bima HM.Qur’ban, SH membuka secara resmi Pelatihan Petugas Tindak
Internal ( PTI) satuan Polisi Pamong
Praja kabupaten Bima yang dilangsungkan di aula hotel La Ila Kota Bima pada
hari Kamis (4/5). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja di Lingkup Setda Bima,Sekretaris Pol.PP Kabupaten Bima, Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan
Satpol. PP Kabupaten Bima serta seluruh anggota Pol.PP yang berasal dari Markas
Komando dan Kecamatan.
HM. Qur’ban, SH mengatakan
bahwa Keberadaan petugas tindak internal
( PTI) atau provost pada satuan polisi pamong praja Kabupaten Bima ini
dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan internal dan kode etik Satuan Polisi
Pamong Praja di lingkungan Pemerintan Daerah. Sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya Petugas Tindak Internal harus memiliki bekal sebagai pemeriksa,
penyidik sekaligus pemberkas jika ada perkara atau kasus di lingkungan Satpol
PP.
Petugas Tindak Internal (
PTI) ini memiliki tanggung jawab terhadap penegakan hukum, pembinaan disiplin
anggota dan pengamanan lingkungan internal di Satpol PP. Satpol PP yang juga
bagian dari masyarakat tentunya berpotensi untuk melakukan pelanggaran baik
pelanggaran kode etik, disiplin maupun pelanggaran hukum. Secara institusi
kasus yang melibatkan Pol. PP harus ditangani oleh internal institusi yang
bersangkutan sebelum dilimpahkan ke ranah hukum selanjutnya. Penanganan ini
dilakukan oleh Petugas Tindak Internal (PTI) yang dibentuk berdasarkan
perundang-undangan yang berlaku.
Keberadan Petugas Tindak
Internal ( PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka menjalankan perannya sebagai
penegak aturan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Lahirnya Petugas Tindak
Internal (PTI) ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun
2013 tentang Optimalisasi Pelaksanaan tugas – tugas Satpol PP dalam menjalankan
perannya sebagai penegak Hukum .
HM. Qur’an berharap melalui
pelatihan ini saudara akan diberikan bekal dalam rangka memberikan bekal ilmu
sekaligus memberikan pengamanan tugas yang dilaksanakan oleh Kepala Daerah
sekaligus dalam rangka menegak perda.
Menurut Dansat Pol.PP
Kabupaten Bima H. Sumarsono, SH, MH dalam pengantar dengan adanya kegiatan ini dalam rangka
memberikan pemahaman terkait dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan
pelayanan terutama dalam rangka memberikan pengamanan kepada kepala daerah,
sehingga dengan pengamanan ini maka program yang dilaksanakan oleh kepala
daerah dapat dilaksanakan dengan baik demi memberikan pelayanan.
Disamping itu selama
mengikuti pelatihan ini seorang petugas tindak internal satuan polisi pamong
praja dapat mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga dari
pelatihan ini akan mendapatkan pemahaman terkait dengan tugas / petugas tindak
internal satuan polisi pamong praja ini.
Oleh karena itu kepada
seluruh anggota Pol. PP dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh
demi kelancaran tugas yang akan dilaksanakan kedepannya.
Peserta yang mengikuti
kegiatan ini berasal dari utusan 18 kecamatan se – kabupaten Bima
dimana masing – masing kecamatan mewakili 1 (satu) orang
Anggota Sat Pol. PP dan dari markas Komando satuan Polisi Pamong Praja
yagn mengikuti kegiatan ini sejumlah 12 orang angota Pol.PP Kabupaten Bima.
Pelaksanaan kegiatan ini
dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 4 s/d 6 Mei 2016 di aula
hotel La Ila Kota Bima. Sementara itu pelatih selain dari unsur Pol. PP
Kabupaten Bima juga berasal dari Kodim.(H/M)
Post a Comment