Bupati Buka Pelatihan Petugas Tindak Internal Sat Pol PP


         
BIMA, Media NTB - Bupati Bima yang diwakili oleh Assisten 1 Setda Bima HM.Qur’ban, SH membuka secara resmi Pelatihan Petugas Tindak Internal ( PTI)  satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bima yang dilangsungkan di aula hotel La Ila Kota Bima pada hari Kamis (4/5). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkup Setda Bima,Sekretaris Pol.PP Kabupaten Bima,  Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Satpol. PP Kabupaten Bima serta seluruh anggota Pol.PP yang berasal dari Markas Komando dan Kecamatan.
           
HM. Qur’ban, SH mengatakan bahwa Keberadaan petugas tindak internal  ( PTI) atau provost pada satuan polisi pamong praja Kabupaten Bima ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan internal dan kode etik Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintan Daerah. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya  Petugas Tindak Internal  harus memiliki bekal sebagai pemeriksa, penyidik sekaligus pemberkas jika ada perkara atau kasus di lingkungan Satpol PP.

Petugas Tindak Internal ( PTI) ini memiliki tanggung jawab terhadap penegakan hukum, pembinaan disiplin anggota dan pengamanan lingkungan internal di Satpol PP. Satpol PP yang juga bagian dari masyarakat tentunya berpotensi untuk melakukan pelanggaran baik pelanggaran kode etik, disiplin maupun pelanggaran hukum. Secara institusi kasus yang melibatkan Pol. PP harus ditangani oleh internal institusi yang bersangkutan sebelum dilimpahkan ke ranah hukum selanjutnya. Penanganan ini dilakukan oleh Petugas Tindak Internal (PTI) yang dibentuk berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. 

Keberadan Petugas Tindak Internal ( PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja   dalam rangka menjalankan perannya sebagai penegak aturan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Lahirnya Petugas Tindak Internal (PTI) ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2013 tentang Optimalisasi Pelaksanaan tugas – tugas Satpol PP dalam menjalankan perannya sebagai penegak Hukum .
           
HM. Qur’an berharap melalui pelatihan ini saudara akan diberikan bekal dalam rangka memberikan bekal ilmu sekaligus memberikan pengamanan tugas yang dilaksanakan oleh Kepala Daerah sekaligus dalam rangka menegak perda.
           
Menurut Dansat Pol.PP Kabupaten Bima H. Sumarsono, SH, MH dalam pengantar  dengan adanya kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terutama dalam rangka memberikan pengamanan kepada kepala daerah, sehingga dengan pengamanan ini maka program yang dilaksanakan oleh kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik demi memberikan pelayanan.
           
Disamping itu selama mengikuti pelatihan ini seorang petugas tindak internal satuan polisi pamong praja dapat mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga dari pelatihan ini akan mendapatkan pemahaman terkait dengan tugas / petugas tindak internal satuan polisi pamong praja ini.
           
Oleh karena itu kepada seluruh anggota Pol. PP dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh demi kelancaran tugas yang akan dilaksanakan kedepannya.
           
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari utusan 18 kecamatan                      se – kabupaten Bima dimana masing – masing kecamatan mewakili 1 (satu)  orang  Anggota Sat Pol. PP dan dari markas Komando satuan Polisi Pamong Praja yagn mengikuti kegiatan ini sejumlah 12 orang angota Pol.PP Kabupaten Bima.

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal                  4 s/d 6 Mei 2016 di aula hotel La Ila Kota Bima. Sementara itu pelatih selain dari unsur Pol. PP Kabupaten Bima juga berasal dari Kodim.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.