DPR Berharap Satgas Pangan Miliki Kewenangan Menindak
Slamet Junaidi, Anggota Komisi VI DPR-RI |
JAKARTA,
Media NTB - Bulan Ramadan tidak berapa lagi akan tiba.
Umat Islam Indonesia akan menyambut dengan suka cita. Akan tetapi di sisi lain,
dari tahun ke tahun, masyarakat selalu dihantui oleh kenaikan harga bahan
pokok.
Persoalan klasik ini selalu
tidak bisa dikontrol ketat oleh pemerintah. Mengacu dari pengalaman
pemerintahan sebelumnya, biasanya kenaikan harga ini hanya diantisipasi dengan
melakukan operasi pasar tanpa ada tindakan hukum yang tegas kepada pihak yang “bermain”.
Di masa Pemerintahan Jokowi
saat ini, melalui Kementerian Perdagangan, harga bahan pokok mulai diatur
secara ketat. Setidaknya ada beberapa upaya yang dilakukan, seperti membentuk
satgas pangan dan menentukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) kepada tiga
bahan pokok.
Satgas pangan ini dibentuk
lintas kementerian dan lembaga negara yakni Kementerian Perdagangan,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kepolisian Republik Indonesia,
Bulog, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Terbentuknya satgas pangan
ini disambut positif anggota Komisi VI DPR RI Slamet Junaidi. Dia menilai
keberadaan satgas menjadi hal baru yang dilakukan oleh pemerintah. Ini yang
membedakannya dengan pemerintahan sebelumnya.
“Tentu, kita perlu
mengapresiasi kehadiran satgas ini," ujar Slamet saat dihubungi, Kamis
(18/5).
Dia menilai, kehadiran
satgas pangan relevan dengan meningkatnya daya beli masyarakat di masa Ramadan
dan Idul Fitri. Keberadaannya bisa mengantisipasi pihak-pihak yang sering
memanfaatkan situasi tersebut.
Politisi NasDem ini
mengharapkan, kehadiran satgas pangan tidak hanya bergerak di momen-momen
tertentu, tetapi bisa berkelanjutan. Jika berkelanjutan, diharapkan satgas bisa
melakukan tindakan hukum agar ada efek jera.
“Saya meminta satgas pangan
tidak seperti macam ompong nantinya, nampak sangar tapi tidak bertaji. Satgas
ini bisa mencontoh satgas pungli yang lebih dahulu terbentuk. Dalam beberapa
waktu saja sudah mampu membongkar kasus praktik pungutan liar di berbagai
instansi," tutur legislator dapil Jatim XI ini.
Pria yang biasa dipanggil
Haji Idi berkeyakinan jika satgas pangan bisa memberikan shock therapy bagi
pihak yang nakal, ke depan harga bahan pokok akan jauh lebih aman karena
terpantau dan terawasi.
"Dengan begini, kita
harapkan Indonesia tidak selalu menjadikan impor sebagai jalan keluar tatkala
ada masalah kekurangan bahan pokok masyarakat," pungkasnya.(M)
Post a Comment