Puskesmas Woha Dinilai Tim Akreditasi Pusat
Bima, Media NTB - Puskesmas
Woha pada hari Kamis (15/6) dinilai oleh tim Akreditasi Pusat yang diketuai
oleh Bambang Sugiarto, SKM, Drg. Yulairti serta ibu Ida Ayu Cita rosni.
Dipilihnya kecamatan Puskesmas Woha ini berdasarkan atas kesiapan Puskesmas
Woha ini dalam menyediakan data dan peralatan yang lengkap, dibandingkan dengan
puskesmas lainnya yang berada di seluruh kecamatan, sehingga ditunjuklah
kecamatan woha dalam mengikuti lomba Pre
Survey Akreditasi / Fasilitasi Kesehatan
Tingkat Pertama .
Sebelumnya tim Komisi Akreditasi Fasilitas
Kesehatan ini pada hari Rabu, 14 Juni 2017 telah
diterima oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri di aula homestasy Mutmainah
Kota Bima, dimana Bupati Bima menyampaikan bahwa pertama – tama saya atas nama
pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Surveyor Komisi
Akreditasi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama yang akan melakukan penilaian
akreditasi di Puseksmas Woha, sehingga dengan penilaian nanti tim akan langsung
melihat secara langsung keadaan puseksmas woha dengan melakukan wawancara
terhadap petugas yang ada di puskesmas Kecamatan Woha sehingga nantinya para
tim penilai akan mengetahui langsung dari hasil wawancara yang dilakukan
tersebut.
Untuk itu dengan dilakukanya penilaian nanti,
kedepannya puskemas kecamatan Woha dapat meningkatkan statusnya dari tipe C Ke
– tipe B dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena dengan
peningkatnya status ini maka puskesmas tersebut dapat menjadikan puskesmas yang
lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan.
Dinda berharap semoga dengan adanya penilaian
ini nantinya peran para petugas kesehatan yang bertugas di puseksmas dapat
melaksanakan tugasnya demi memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi
nantinya puskesmas woha nantinya sudah beralih statusnya dari tipe C ke tipe B.
Menurut Ketua Penilaian Bambang Sugiarto, SKM
bahwa Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai
fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS,
sehingga nantinya dapat meningkatkan mutu, kinerja melalui perbaikan yang
berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem
penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan
bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Lebih lanjut dijabatkan pula bahwa
keberadaan Puskesmas sampai saat ini
sebagai ujung tombak pelayanan
kesehatan pertama yang berhadapan dengan masyarakat. Selain itu, karena Puskesmas
masih menjadi tempat layanan umum yang disepelekan oleh masyarakat luas,
sehingga dengan akreditasi ini akan membuat kelas Puskesmas sendiri menjadi
naik pamor. “Bukan karena peralatannya saja, melainkan juga pelayanan kepada
masyarakat dan orientasi terhadap kepuasan pelanggannya. Sesuai Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 bahwa
setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga
tahun sekali,” katanya.
Selain itu penilaian ini dalam rangka untuk
memacu puskesmas memenuhi standar yang
ditetapkan, menetapkan strata akreditasi puskesmas yang telah memenuhi standar
yang ditentukan. Kemudian memberikan
jaminan kepada petugas puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi
standar yang ditetapkan dan terbinanya puskesmas dalam rangka memperbaiki
sistem pelayanan, mutu dan kinerja.(H/M)
Post a Comment