Puskesmas Woha Dinilai Tim Akreditasi Pusat




Bima, Media NTB - Puskesmas Woha pada hari Kamis (15/6) dinilai oleh tim Akreditasi Pusat yang diketuai oleh Bambang Sugiarto, SKM, Drg. Yulairti serta ibu Ida Ayu Cita rosni. Dipilihnya kecamatan Puskesmas Woha ini berdasarkan atas kesiapan Puskesmas Woha ini dalam menyediakan data dan peralatan yang lengkap, dibandingkan dengan puskesmas lainnya yang berada di seluruh kecamatan, sehingga ditunjuklah kecamatan woha dalam mengikuti lomba  Pre Survey Akreditasi / Fasilitasi  Kesehatan Tingkat Pertama .


Sebelumnya tim Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan ini pada hari Rabu, 14 Juni 2017 telah diterima oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri di aula homestasy Mutmainah Kota Bima, dimana Bupati Bima menyampaikan bahwa pertama – tama saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Surveyor Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama yang akan melakukan penilaian akreditasi di Puseksmas Woha, sehingga dengan penilaian nanti tim akan langsung melihat secara langsung keadaan puseksmas woha dengan melakukan wawancara terhadap petugas yang ada di puskesmas Kecamatan Woha sehingga nantinya para tim penilai akan mengetahui langsung dari hasil wawancara yang dilakukan tersebut.


Untuk itu dengan dilakukanya penilaian nanti, kedepannya puskemas kecamatan Woha dapat meningkatkan statusnya dari tipe C Ke – tipe B dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena dengan peningkatnya status ini maka puskesmas tersebut dapat menjadikan puskesmas yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan.


Dinda berharap semoga dengan adanya penilaian ini nantinya peran para petugas kesehatan yang bertugas di puseksmas dapat melaksanakan tugasnya demi memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi nantinya puskesmas woha nantinya sudah beralih statusnya dari tipe C ke tipe B.


Menurut Ketua Penilaian Bambang Sugiarto, SKM bahwa Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sehingga nantinya dapat meningkatkan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.


Lebih lanjut dijabatkan pula bahwa keberadaan  Puskesmas sampai saat ini sebagai ujung tombak   pelayanan kesehatan pertama yang berhadapan dengan masyarakat. Selain itu, karena Puskesmas masih menjadi tempat layanan umum yang disepelekan oleh masyarakat luas, sehingga dengan akreditasi ini akan membuat kelas Puskesmas sendiri menjadi naik pamor. “Bukan karena peralatannya saja, melainkan juga pelayanan kepada masyarakat dan orientasi terhadap kepuasan pelanggannya. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014  bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali,” katanya.


Selain itu penilaian ini dalam rangka untuk memacu puskesmas  memenuhi standar yang ditetapkan, menetapkan strata akreditasi puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan. Kemudian  memberikan jaminan kepada petugas puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan dan terbinanya puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.