Suami Dipenjara Kasus Narkoba, Istri Digrebek Warga Dengan Selingkuhan
Ilustrasi |
BONE,
Media NTB - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KS
(28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan nyaris menjadi bulan-bulanan warga
setelah digerebek saat tengah berbuat asusila bersama selingkuhannya.
Beruntung, aparat kepolisian
bersama pemerintah setempat segera turun tangan dan mengevakuasi keduanya.
Peristiwa penggerebekan di
rumah KS di Dusun Bontoriu, Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru terjadi pada
Minggu, (11/6/2017) pukul 23.45 Wita . Saat itu, KS bersama selingkuhannya, ML
(37) tengah berhubungan badan.
Sementara suami KS, SU (37)
diketahui tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Soppeng sejak
sembilan bulan lalu terkait kasus narkoba.
"Tadi malam digerebek
masyarakat setempat karena dianggap aib oleh masyarakat," kata AKP
Suharyanto, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lamuru, Senin (12/6/2017).
Saat digerebek warga,
sambung Suharyanto, keduanya enggan membuka pintu rumah. Hingga akhirnya warga
nekat mendobrak pintu rumah dan kamar KS. Keduanya, ditemukan warga setengah
telanjang.
Warga pun langsung diarak ke
luar rumah. Tak lama kemudian, polisi bersama kepala desa setempat datang dan
mengevakuasi keduanya dari amukan warga.
"Yang perempuan kami
amankan di Polsek, sementara yang laki-laki masih berada di rumah kepala desa.
Hasil interogasi keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan,"
tuturnya.
Camat Lamuru, Awaluddin
mengatakan, KS memiliki tiga orang anak. Sejak suami dan mertuanya dipenjara
karena kasus narkoba, KS merantau ke Malaysia dan kembali ke Indonesia.
"Tapi sering ada
laki-laki datang bertamu bahkan bermalam, makanya warga menggerebek,"
tuturnya.
Kasus tersebut kini dalam
penyelidikan polisi. Jika terbukti, keduanya dijerat Undang-undang perzinahan
sesuai dengan pasal 284 KUHP.
Post a Comment