Tidak Hanya Mencuri, Remaja Ini Juga Nekat Perkosa Penghuni Rumah
Ilustrasi |
LAMPUNG,
Media NTB - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek
Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap
korban berinisial RL (19). Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial
AR (16).
AR tercatat masih pelajar di salah satu sekolah kejuruan
swasta di Bandar Lampung. AR mengakui telah memperkosa RL.
AR mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf waktu itu," kata dia di Polsek Tanjungkarang Barat,
Senin (8/5/2017).
Menurut AR, awalnya hendak mencuri di dalam rumah korban.
Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur.
Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul. AR mendekati
korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.
"Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau dan tidak
melawan," tutur AR.
Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar. Melihat
korban melarikan diri, AR juga ikut kabur sampai celana dalam, pisau dan
kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar
kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam," ujar AR.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung
Cahyono menerangkan, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala
Mider.
"Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa
korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau," ujar Harto, kemarin.
Harto mengutarakan, AR memperkosa korban karena tergoda
melihat asisten rumah tangga tersebut. Awalnya AR hanya berniat mencuri di
rumah itu.
AR masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB
melalui jendela rumah. "Tersangka merusak jendela menggunakan pisau,"
ujar Harto.
Tersangka masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu
korban sedang tidur. Agar tidak ketahuan, AR menutupi wajahnya menggunakan
baju.
Korban terbangun karena mendengar suara gaduh. AR
membekap mulut korban dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.
"Tersangka menyuruh korban membuka pakaiannya
sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauan
tersangka," terang Harto.
Korban yang ketakutan menuruti permintaan AR. Pelaku pun
memperkosa korban. Setelah itu, AR meninggalkan korban sambil membawa satu unit
telepon seluler milik korban.
Menurut Harto, AR juga terlibat pencurian di sekolahnya
pada Desember 2016 lalu. AR mencuri satu unit kamera DSLR dan satu unit
handycam milik sekolahnya.
"Dari pengakuan tersangka, ternyata pernah terlibat
pencurian di sekolahnya sendiri tahun lalu. Tersangka mencuri barang-barang
milik sekolah pada malam hari dan sempat terekam kamera CCTV," ujar Harto.
Seusai kejadian, korban yang juga diperkosa oleh pelaku
melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Setelah mendapat laporan korban, polisi melakukan
penyelidikan.
"Petugas mengidentifikasi tersangkanya adalah AR.
Petugas lalu menangkap tersangka seusai pulang sekolah," kata Harto.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang
digunakan tersangka mengancam korban.(Tribunnews)
Post a Comment