Dinas Pol PP Kabupaten Bima Gelar Lomba PBB
Bima, Media NTB -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima
melalui Dinas Polisi Pamong Praja mengadakan lomba peraturan Baris-berbaris yang
diikuti oleh seluruh anggota Pol PP, baik pada Lingkup setda maupun Kecamatan.
Kegiatan
Lomba Baris-berbaris dibuka oleh Sekda Drs. HM. Taufik, Kamis (13/7) dihalaman
kantor Bupati Bima dan diawali dengan upacara pembukaan.
Sekda
menyampaikan bahwa lomba peraturan baris–berbaris antar Sat. Pol.PP ini dalam
rangka membentuk mental, watak dan jiwa anggota Pol.PP, karena tugas sat Pol.PP
sangatlah berat dalama hal mengamankan peraturan daerah dan mengamankan kepala
daerah.
Disamping
itu kegiatan ini juga untuk membentuk kematangan, kepribadian, sikap dan
perilaku yang meliputi kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan.
Sekaligus
merupakan salah satu media yang cukup strategis untuk mendukung terwujudnya
aparatur yang memenuhi Kriteria tersebut, terutama untuk meningkatkan
kedisiplinan aparatur yang tangguh. Selain itu kegiatan ini juga dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerjasama.
Sekda
berharap semoga lomba ini dapat menciptakan aparatur yang mandiri, peduli,
bertanggung jawab dan komitmen terhadap kepentingan Bangsa, Negara dan Daerah.
Kepala
Dinas Pol PP H. Soemarsono, SH, MH mengatakan kegiatan lomba yang
diselenggarakan ini untuk meningkatkan disiplin aparatur dengan merubah pola
sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Sat Pol.PP, serta
terkendalinnya aparatur yang sadar akan disiplin dan aturan perundang-undangan,
menjaga ketentraman dan ketertiban serta memberikan perlindungan kepada
masyarakat.
Adapun
Output kegiatan lomba PBB ini yaitu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan
anggota Sat Pol.PP, sehingga kedepan tugas dan fungsi anggota Sat pol.PP
terarah.
Adapun
peraturan Lomba baris–berbaris meliputi tata cara penghormatan, tata cara
laporan, tata cara pemeriksaan kerapian, tata cara gerakan ditempat serta tata
cara gerakan berpindah.
Peserta
yang mengikuti lomba sebanyak lima regu dari perwakilan lingkup setda dan satu
regu dari masing-masing kecamatan. Sementara selaku tim penilai dari unsur
Kodim 1608 dan juga dari unsur sat. Pol.PP itu sendiri.(M)
Post a Comment