Memperlebar Defisit Anggaran Sama Dengan Menambah Hutang
Donny Priambodo, Anggota Komisi XI DPR-RI |
Jakarta,
Media NTB – Defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan berkisar di angka 2.67%
sampai dengan 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau euqivalen Rp 331.24
triliun. Untuk menutup itu, pemerintah berencana menambah hutang luar negerinya
sebesar Rp 42,3 triliun sampai 76,7 triliun.
Tercatat, tren hutang luar
negeri Indonesia setiap tahun mengalami pertumbuhan yang cukup berarti, bahkan
mendekati plavon rasio utang yang diatur undang-undang sebesar 3%. Beberapa
kalangan mengusulkan untuk memperlebar batas defisit anggaran lebih dari 3
persen agar tidak mengganggu proyek pemerintah. Namun usulan tersebut juga
mengandung konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pemerintah.
Anggota Komisi XI Donny
Priambodo menuturkan, konsekuensi logis dari memperlebar batas defisit anggaran
sama dengan menambah hutang itu sendiri. Yang tadinya batas hutang maksimal Rp
372.18 triliun, dengan adanya perlebaran defisit anggaran hutang Indonesia bisa
bertambah Rp 620.3 triliun.
“Jika rasio defisit diperlebar
dengan disertai rencana-rencana anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa
membuat surplus dengan cepat tidak ada masalah, saya setuju saja,” kata Donny
saat dihubungi melalui telepon, Rabu (12/07).
Namun demikian, ia
menggarisbawahi, spirit dari politik anggaran semestinya menjadikan
pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) bisa meningkat pesat. Akan
tetapi jangan sampai usulan memperlebar rasio defisit justru membuat mati ide
untuk membuat bagaimana anggaran bisa surplus.
Donny menambahkan, dengan batas
defisit anggaran 3% sebenarnya sudah mampu membuat menteri keuangan untuk
berpikir inovatif guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak atau non
pajak. Sehingga ketergantungan terhadap hutang akan berkurang.
Usulan memperlebar batas
defisit anggaran juga dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan
Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, untuk ekonomi
Indonesia saat ini dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan
defisit yang dijaga di bawah 3 persen, itu telah memberikan keseimbangan yang
cukup baik.
“Jika ingin berbelanja dengan
lebih banyak, pemerintah harus mampu mengumpulkan penerimaan yang lebih tinggi.
Bukan dengan melebarkan defisit. Karena itu, kami akan terus memperbaiki dengan
reformasi perpajakan," katanya.(M)
Post a Comment