Bupati Bima Buka Rapat Pembahasan PAD dan PBB Tahun 2017
BIMA, Media NTB - Guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017
terkait dengan evaluasi dan monitoring
penerimaan Pendapatan Asli Daerah Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2016 pada hari
senin (28/8) bertempat Aula SMAN 2 Kota Bima, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti
Putri yang didampinggi oleh Wakil Bupati Bima, kepala dan seluruh kasubag
BPPKAD mengadakan rapat pembahasan PAD dan PBB P2 dengan seluruh camat, kepala
desa serta juru pungut yang berada di 191 desa.
Bupati Bima Hj.Indah
Dhamayanti Putri dalam arahan, kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi kembali
penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mulai dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2017
ini, sehingga penerimaan PBB P2 pada tahun 2016 sudah terealisir sebesar lebih
kurang 3,4 milyar dari target sebesar 4,6 milyar atau lebih kurang 74%. Hal ini
menimbulkan total piutang dari tahun 2011 sampai dengan 2016 menjadi sebesar
lebih kurang 18,7 milyar.
Untuk tahun 2017 realisasi
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai dengan bulan Juli 2017 sudah
mencapai Rp. 193.940.966 atau 4,17% dari target 4,6 Milyar. Realisasi ini
merupakan akumulasi dari penerimaan tunggakan mulai tahun 2014 sampai dengan
tahun 2016. Realisasi ini masih sangat kecil dibandingkan tahun sebelumnya
disebabkan karena terlambatnya pencetakan akibat rusaknya seluruh peralatan
pencetakan karena terendam banjir.
Terkait dengan adanya
piutang ini, hal ini bersumber dari beberapa persoalan antara lain masih kurangnya
kesadaran wajib pajak, adanya beberapa setoran / pembayaran dari wajib pajak
yang tidak di setorkan ke kas daerah serta adanya beberapa SPPT bermasalah
seperti SPPT tak berutuan, SPPT ganda dan SPPT hutan tutupan Negara.
Terdorong permasalahan tersebut
diatas, maka BPPKAD terus mencari terobosan baru dalam rangka meminimalisir hal
– hal yang menyebabkan kurang maksimalnya penerimaan PBB P2 dari tahun ke tahun
antara lain dengan memasang aplikasi baru sebagai penganti aplilkasi lama yang
rusak akibat banjir.
Keberadaan aplikasi baru ini
memiliki beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan aplikasi lama yaitu
aplikasi sekarang mengharuskan kepada juru pungut untuk melaporlkan secara
berkala realisasi penerimaan dengan menunjukan buku penerimaan hutan ( BPH)
sebagai alat untuk mengimput penerimaan, hal ini dilakukan karena aplikasi yang
terpasang sekarang tidak bisa membaca data yang ada dalam SISMIOP untuk
sebelumnya mencetak SPPT apabila belum ada pellunasan pajak terhutang tahun
sebelumnya, Ini dimaksudkan untuk mengikat wajib pajak dalam melaksanakan
kewajibannya membayar pajak serta mengikat juru pungut agar tidak mempunyai
peluang untuk menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadi.
Terkait dengan peluang
kebocoran tidak hanya dilakukan di tataran desa saja akan tetapi juga ditingkat
kecamatan dan petugas penerimaan di BPPKAD. Maka dari itu perlu ada penekanan
dan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta taat administrasi terutama yang berkaitan
dengan penyetoran pajak harus dilakukan 1 X24 Jam.
System aplikasi baru ini
menyebabkan pencetakan massal SPPT dan DHKP yang selama ini dilakukan hanya
satu kali satu tahun, dan sekarang dapat dilakukan lebih dari satu kali
berdasarkan pelunasan, dengan kata lain SPPT yang dicetak hanya untuk wajib
pajak yang sudah membayar, sedangkan untuk wajib pajak yang SPPT tidak tercetak
ketika pencetakan massal dalam rangka melunasi kewajiban pajak baik pada tahun
yang berjalan maupun tahun sebelumnya.
Bupati Bima Hj.Indah
Dhamayanti Putri berharap, marilah kita
jadikan rapat ini untuk menentukan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal
kebijakan maupun program yang dijalankan oleh pemerintah daerah terutama akan
taat wajib pajak dalam rangka memebangun kabupaten Bima yang berkelanjutan,
sekaligus, semoga segala tugas pengabdian nilai ibadah di dalam rangka
pemilihan kepengurusan yang baru.
Menurut Kepala BPPKAD
Kabupaten Bima M. Yamin, S.Sos dalam pengantar, kegiatan ini dalam rangka
mengevaluasi kembali penerimaan PAD yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan perkotaan ( PBB – P2) mulai dari tahun 2016 sampai dengan tahun
2017 ini. Untuk tahun 2016 yang lalu penerimaan PBB P2 terealisir sebesar lebih
kurang 3,4 milyar dari target sebesar 4,6 milyar atau lebih kurang 74%. Hal ini
menimbulkan piutang pada tahun 2016 sebesar lebih kurang 1,2 milyar.
Adapun piutang ini bersumber
dari beberapa persoalan antara lain kurangnya kesadaran wajib pajak, adanya
beberapa pembayaran wajib pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah, adannya
beberapa SPPT bermasalah seperti SPPT tak bertuan, SPPT ganda dan SPPT hutan tutupan Negara. Terhadap SPPT
bermasalah ini sedikit demi sedikit telah diverivikasi oleh BPPKAD untuk kemudian kami hapus sedangkan terkait
dengan kesadaran wajib pajak, kami terus berupaya melakukan sosialisasi
kesadaran wajib pajak yang pada tahun ini telah dilakukan selama 6 kali dari
rencana 10 kali kegiatan.
Berkaitan dengan pemasangan
aplikasi baru, dapat kami laporkan bahwa percetakan massal SPPT pada tahun 2017 ini dapat dilakukan lebih
dari satu kali sehingga setiap wajib pajak yang SPPTnya tidak tercetak ketika
pencetakan massal, maka dapat meminta kepada BPPKAD cq. Bidang Pengkajian,
Pendaftaran dan Penetapan agar SPPTnya segera dicetak dengan syarat wajib pajak
tersebut harus sgera melunasi kewajiban pajaknya baok pada tahun yang berjalan
maupun tahun sebelumnya melalui juru pungur atasu bendahara penerima BPPKAD
kabupaten Bima, persyaratan pelunasan kewajiban pajak sebagaimana dimaksud
diatas, dilakukan mengingat aplikasi yang telah terpasang tidak dapat membaca
serta mencetak data wajib pajak yang tersedia dalam system SISMIOP apabila
dbelum dilakukan input pelunasan tahun sebelumnya, hal ini akan berimbas pada
pengurangan piutang yang selama ini membebani pemerintah daerah.ucapnya.
Momentum ini ditandai dengan
penyerahan SPPT atas nama Hj.Indah Dhamayanti Putri selaku BUpati Bima sebagai
wujud ketaatan beliau terhadap kewajibannya membayar pajak oleh kepala BPPKAD
Kabupaten Bima M.Yamin, S.Sos.(M)
Post a Comment