Desak Tersangka Kasus CPNS K2 Ditahan, ARAK Gelar Unjukrasa


DOMPU, Media NTB - Puluhan massa aksi dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) turun melakukan aksi Unjuk rasa di Depan Kantor pengadilan Negeri Dompu dan Gedung DPRD Kabupaten Dompu juga Depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu Rabu, 20/09/2017.


Puluhan Massa aksi yang di koordinator oleh Heri Kiswanto mendesak kepada Kejati NTB segera P21-kan tersangka K2 Kabupaten Dompu, Meminta kepada Kapolda dan Kejati NTB untuk segera menahan tersangka kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu setelah P21 selesai, Meminta kepada Kapolri dan Kapolda NTB untuk tidak melakukan mutasi/sertijab terhadap ketua/Tim Penyidik Bareskrim Polda NTB sebelum Proses Hukum Kasus CPNS K2  Kabupaten Dompu selesai atau P21.


Romo Sultan berteriak di atas mimbar Orasi depan Kantor Pengadilan Negeri Dompu meminta terhadap pengadilan negeri Dompu agar menegakan keadilan yang sebenarnya “kepada KepalaKejaksaan Negeri Dompu, kami datang ke sini bukan mencari keributan, mealainkan kami dantang untuk mendukung penuh apa langkah Hukum yang diambil oleh teman-teman pengacara Dompu, oleh teman-teman advokat Dompu mempertanyakan bagaimana penanganan hukum Kasus K2 ini yang sebenarnya, Bapak Kepala Negeri Dompu Mudah-mudahan terketuk hati bapak untuk membicarakan yang benar itu benar, dan yang salah tetap salah”, Teriak Romo dalam Orasinya.


Romo mengakhiri orasi dengan menguraikan macam-macam kategori hakin dalam versi Islam “lewat mimbar Orai ini saya akan memberikan suatu penegasan kalau kita sadar sebagai manusia muslim, ada 3 kategori hakim di dunia ini dalam versi Islam yang pertama hakim yang tau kebenarannya dan dia menjatuhkan keputusan sesuai dengan kebenaran itu maka dia masuk surga, yang ke dua ada hakim dia tau itu benar tapi dia salahkan, dia tau itu salah tapi dia benarkan dan hakim yang ketiga dia tidak tau sama sekali lantas dia membuat keputusan semau-maunya maka hakim ini akan dilaknat dan neraka jahanam diakhirat nanti, saya hanya menyampaiakan apa yang dikatan oleh nabi”, Tutup Romo dalam Orasinya di Depan Pengadilan Negeri Dompu.


Setelah melakukan Orasi di depan Pengadilan Negeri Dompu puluhan massa aksi di bawah komando Heri Kiswanto menuju ke Gedung DPRD Dompu, sepanjang jalan Massa aksi terus teriakin yel-yelnya, “Tangkap tersangka, tangkap tersangka, Tangkap HBY sekarang juga”


Pantauan langsung oleh Media NTB.com tiba di depan Gedung DPRD Dompu Massa aksi melakukan orasi cecara bergantian, tidak lama kemuadian massa aksi diundang hanya beberapa perwakilan untuk masuk di dalam Ruangan Gedung DPRD Dompu untuk beraudiensi bersama dua anggota DPRD Dompu yakni Ikhwayuddin AK. Dari Fraksi Partai PAN selaku pimpinan rapat dan H. Didi Wahyudin, SE Selaku Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Dompu dari Fraksi Partai Gerindra.


Hasil rapat dalam Ruangan tersebut Pimpinan Rapat Ikhwayuddin AK meminta agar dibentuk Pansus namun Massa aksi menolak dan tidak mau terima dan massa aksi meminta kejelasan penyelesaian hukum dari persoalan kasus K2.


“Kami meminta, kira-kira kapan penyelesaian hukum dari persoalan ini, nggak usah kita bentuk Pansus bikin habis uang Daerah, sudah berapa kali DPRD bentuk Pansus tetap nggak ada hasilnya, mulai dari Pansus bikin WC, mulai dari Pansus pembuatan Jalan sampai Pansus investasi DPRD sudah buat, hasilnya apa, nggak ada, sekarang dalam hal kasus K2 kami menolak dibentuknya Pansus itu, karna ketika dibentuk Pansus itu, maka akan lahir kepentingan-kepentingan kelompok-kelompok tertentu”, teriak Irfan (bagas) lewat kesempatannya untuk berbicara dalam ruangan.


Masih dalam pantauan Media NTB.com keluar dari ruangan rapat DPRD Dompu Bagas sempat diwawancarai oleh media NTB.com menurut dia tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh Institusi penegak hukum karna Bupati Dompu yang sudah menjadi tersangka belum juga di P21-kan “Bupati Dompu sudah melanggar Sumpah dan janji sesuai dengan amanat undang-undang No. 23 tahun 2014. Hampir satu tahun tersangkanya tapi sampai hari ini berkasnya itu belum di P21-kan oleh pihak Kejaksaan”, tuturnya di depan Gedung DPRD Dompu hendak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.



Setelah sampai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu Massa aksi masih tetap semangat dan berorasi secara bergantian selama beberapa jam.


Romo Sultan kembali berteriak di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu akan siap jadi penganting dalam persoalan kasus K2 “saya pribadi insya Allah dalam urusan ini saya tidak pernah menggertak, hata nyawa inipun, jasad ini, saya siap akan menjadi pengantin dalam urusan ini”, teriak Romo dalam Orasinya di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.


Setelah melakukan Orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu, massa aksi langsung bubar dengan aman dan tertib.



Dedi Diliyanto, SH selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu saat ditemui oleh Media NTB.com setelah massa aksi bubar menyampaikan tentang tindak lanjut orasi dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi “Kejari Negeri Dompu sudah kami langsung tindak lanjut, dengan cara, kami sudah kirim ke Kejati NTB semua berkas atau gambar serta bahan Orasi massa aksi”, katanya.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.