Desak Tersangka Kasus CPNS K2 Ditahan, ARAK Gelar Unjukrasa
DOMPU,
Media NTB - Puluhan massa aksi dari Aliansi Rakyat Anti
Korupsi (ARAK) turun melakukan aksi Unjuk rasa di Depan Kantor pengadilan
Negeri Dompu dan Gedung DPRD Kabupaten Dompu juga Depan Kantor Kejaksaan Negeri
Dompu Rabu, 20/09/2017.
Puluhan Massa aksi yang di koordinator
oleh Heri Kiswanto mendesak kepada Kejati NTB segera P21-kan tersangka K2
Kabupaten Dompu, Meminta kepada Kapolda dan Kejati NTB untuk segera menahan
tersangka kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu setelah P21 selesai, Meminta kepada
Kapolri dan Kapolda NTB untuk tidak melakukan mutasi/sertijab terhadap
ketua/Tim Penyidik Bareskrim Polda NTB sebelum Proses Hukum Kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu selesai atau P21.
Romo Sultan berteriak di
atas mimbar Orasi depan Kantor Pengadilan Negeri Dompu meminta terhadap
pengadilan negeri Dompu agar menegakan keadilan yang sebenarnya “kepada KepalaKejaksaan
Negeri Dompu, kami datang ke sini bukan mencari keributan, mealainkan kami
dantang untuk mendukung penuh apa langkah Hukum yang diambil oleh teman-teman
pengacara Dompu, oleh teman-teman advokat Dompu mempertanyakan bagaimana
penanganan hukum Kasus K2 ini yang sebenarnya, Bapak Kepala Negeri Dompu
Mudah-mudahan terketuk hati bapak untuk membicarakan yang benar itu benar, dan
yang salah tetap salah”, Teriak Romo dalam Orasinya.
Romo mengakhiri orasi dengan
menguraikan macam-macam kategori hakin dalam versi Islam “lewat mimbar Orai ini
saya akan memberikan suatu penegasan kalau kita sadar sebagai manusia muslim,
ada 3 kategori hakim di dunia ini dalam versi Islam yang pertama hakim yang tau
kebenarannya dan dia menjatuhkan keputusan sesuai dengan kebenaran itu maka dia
masuk surga, yang ke dua ada hakim dia tau itu benar tapi dia salahkan, dia tau
itu salah tapi dia benarkan dan hakim yang ketiga dia tidak tau sama sekali
lantas dia membuat keputusan semau-maunya maka hakim ini akan dilaknat dan
neraka jahanam diakhirat nanti, saya hanya menyampaiakan apa yang dikatan oleh
nabi”, Tutup Romo dalam Orasinya di Depan Pengadilan Negeri Dompu.
Setelah melakukan Orasi di
depan Pengadilan Negeri Dompu puluhan massa aksi di bawah komando Heri Kiswanto
menuju ke Gedung DPRD Dompu, sepanjang jalan Massa aksi terus teriakin
yel-yelnya, “Tangkap tersangka, tangkap tersangka, Tangkap HBY sekarang juga”
Pantauan langsung oleh Media
NTB.com tiba di depan Gedung DPRD Dompu Massa aksi melakukan orasi cecara
bergantian, tidak lama kemuadian massa aksi diundang hanya beberapa perwakilan
untuk masuk di dalam Ruangan Gedung DPRD Dompu untuk beraudiensi bersama dua
anggota DPRD Dompu yakni Ikhwayuddin AK. Dari Fraksi Partai PAN selaku pimpinan
rapat dan H. Didi Wahyudin, SE Selaku Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Dompu dari
Fraksi Partai Gerindra.
Hasil rapat dalam Ruangan
tersebut Pimpinan Rapat Ikhwayuddin AK meminta agar dibentuk Pansus namun Massa
aksi menolak dan tidak mau terima dan massa aksi meminta kejelasan penyelesaian
hukum dari persoalan kasus K2.
“Kami meminta, kira-kira
kapan penyelesaian hukum dari persoalan ini, nggak usah kita bentuk Pansus
bikin habis uang Daerah, sudah berapa kali DPRD bentuk Pansus tetap nggak ada
hasilnya, mulai dari Pansus bikin WC, mulai dari Pansus pembuatan Jalan sampai
Pansus investasi DPRD sudah buat, hasilnya apa, nggak ada, sekarang dalam hal
kasus K2 kami menolak dibentuknya Pansus itu, karna ketika dibentuk Pansus itu,
maka akan lahir kepentingan-kepentingan kelompok-kelompok tertentu”, teriak
Irfan (bagas) lewat kesempatannya untuk berbicara dalam ruangan.
Masih dalam pantauan Media
NTB.com keluar dari ruangan rapat DPRD Dompu Bagas sempat diwawancarai oleh
media NTB.com menurut dia tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh Institusi
penegak hukum karna Bupati Dompu yang sudah menjadi tersangka belum juga di
P21-kan “Bupati Dompu sudah melanggar Sumpah dan janji sesuai dengan amanat
undang-undang No. 23 tahun 2014. Hampir satu tahun tersangkanya tapi sampai
hari ini berkasnya itu belum di P21-kan oleh pihak Kejaksaan”, tuturnya di
depan Gedung DPRD Dompu hendak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
Setelah sampai di depan
Kantor Kejaksaan Negeri Dompu Massa aksi masih tetap semangat dan berorasi
secara bergantian selama beberapa jam.
Romo Sultan kembali berteriak
di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu akan siap jadi penganting dalam
persoalan kasus K2 “saya pribadi insya Allah dalam urusan ini saya tidak pernah
menggertak, hata nyawa inipun, jasad ini, saya siap akan menjadi pengantin
dalam urusan ini”, teriak Romo dalam Orasinya di Depan Kantor Kejaksaan Negeri
Dompu.
Setelah melakukan Orasi di
depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu, massa aksi langsung bubar dengan aman dan
tertib.
Dedi Diliyanto, SH selaku
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu saat ditemui oleh Media NTB.com setelah
massa aksi bubar menyampaikan tentang tindak lanjut orasi dari Aliansi Rakyat
Anti Korupsi “Kejari Negeri Dompu sudah kami langsung tindak lanjut, dengan
cara, kami sudah kirim ke Kejati NTB semua berkas atau gambar serta bahan Orasi
massa aksi”, katanya.[Poris]
Post a Comment