Dana BOS Masuk APBD II, Dikpora Dompu Gelar Bimtek Simda Keuangan

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H. Ichtiar, SH

DOMPU, Media NTB – Acara Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Simda Keuangan dan Aset Dana Bos yang digelar oleh jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olagraraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, yang berlangsung di Aula Dinas Dikpora Kabupaten Dompu selama dua hari, dan di hari pertama terdiri dari empat kecamatan yakni kecamatan Dompu, Pajo, Hu’u dan Woja dan hari kedua Kecamatan Manggelewa, Kempo, Kilo dan Pekat dimulai pukul 08.00 sampai 12.00  Senin/Selasa, 9-10 Oktobe 2017.



Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh jajaran Dinas PPKAD Kabupaten Dompu dan Operator sekolah juga Bendahara Bos serta Kepala Sekolah SD/MI dan SMP dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H. Ichtiar, SH



Berhubung Dana Bos ini yang masif bersifat manual jadi pelaporannya sudah  mulai digunakan dengan Aplikasi sistim Akutansi Dana Bos, jadi dari mulai Anggarannya, Penata Usahanya sampai Pelaporannya itu sudah di tuangkan melalui Akutansi dengan menggunakan Aplikasi karna mekanismenya sudah melalui APBD berdasarkan surat edaran Mendagri, dan nanti pihak sekolah-sekolah akan membuat Aplikasi untuk mempermudah pelaporan dana Bos, agar bisa terintregrasi di bidang keuangan DiKpora.



Kadis Dikpora Kabupaten Dompu H. Ichtiar, SH dalam sambutannya, menyampaikan kepada Kepala Sekolah dan Operator tentang Program Indonesia Pintar (PIP), belum dicairkan pada tahun ajaran 2015/2016 lalu.




“Saat ini ada uang anggaran yang bersumber dari Program Indonesia pintar, lebih dari 3 ribu Orang, di Kabupaten Dompu ini yang belum cairkan uangnya di tahun ajaran 2015/2016, karna data siswa itu tidak dikirim, berarti Kepala Sekolah ini tidak mengurus Bansos untuk Siswanya, data Siswa yang menerima itu belum ada sampai sekarang”, Imbuhnya.



“Ditahun 2017 ini, bulan November tambahnya, siapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bos, jadi Uang sudah tidak masuk lagi di Rekening Sekolah, tetapi sudah masuk di APBD II artinya sudah masuk di rekening Dikpora, jadi bendahara Bos sudah tidak diangkat oleh Bupati, melainkan diusul oleh Kepala Dinas, dan Operator diangkat oleh Kepala Dinas jadi selain dari Dana Bos, dapat juga dari Dinas”, jelasnya.



Muhammad Fadila, SE selaku kasubag Keuangan Dikpora kepada MediaNTB.com saat diwawancarai disela-sela kegiatannya berharap pelaporan dan penggunaan uang dana Bos bisa Transparan dan Akuntabel



“Dalam pelaporan dana Bos itu, agar kita lebih transparan, lebih akuntabel, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang selama ini penyalagunaan atau penyelewengan Dana Bos itu” harapnya.



Setelah memberikan sambutan H. Ichtiar langsung meninggalkan tempat kegiatan tersebut, beranjak ke tempat kerjanya kepada MediaNTB.com. Dinas Dikpora semakin disibukkan oleh pekerjaan baru.




“Dana BOS sudah berubah, dari dana transfer, ke APBD II, jadi semakin sibuklah Dinas ini, supaya gampang itu, kita latih dulu Operator dan Bendahara, karena mereka ini akan menyusun RKA”, katanya saat dikonfirmasi oleh MediaNTB.Com di ruang kerjanya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.