Dana BOS Masuk APBD II, Dikpora Dompu Gelar Bimtek Simda Keuangan
![]() |
Kepala Dinas Dikpora
Kabupaten Dompu H. Ichtiar, SH
|
DOMPU,
Media NTB – Acara Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Simda
Keuangan dan Aset Dana Bos yang digelar oleh jajaran Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olagraraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, yang berlangsung di Aula Dinas
Dikpora Kabupaten Dompu selama dua hari, dan di hari pertama terdiri dari empat
kecamatan yakni kecamatan Dompu, Pajo, Hu’u dan Woja dan hari kedua Kecamatan
Manggelewa, Kempo, Kilo dan Pekat dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 Senin/Selasa, 9-10 Oktobe 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri
juga oleh jajaran Dinas PPKAD Kabupaten Dompu dan Operator sekolah juga
Bendahara Bos serta Kepala Sekolah SD/MI dan SMP dan dibuka langsung oleh
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H. Ichtiar, SH
Berhubung Dana Bos ini yang
masif bersifat manual jadi pelaporannya sudah
mulai digunakan dengan Aplikasi sistim Akutansi Dana Bos, jadi dari
mulai Anggarannya, Penata Usahanya sampai Pelaporannya itu sudah di tuangkan
melalui Akutansi dengan menggunakan Aplikasi karna mekanismenya sudah melalui
APBD berdasarkan surat edaran Mendagri, dan nanti pihak sekolah-sekolah akan
membuat Aplikasi untuk mempermudah pelaporan dana Bos, agar bisa terintregrasi
di bidang keuangan DiKpora.
Kadis Dikpora Kabupaten
Dompu H. Ichtiar, SH dalam sambutannya, menyampaikan kepada Kepala Sekolah dan
Operator tentang Program Indonesia Pintar (PIP), belum dicairkan pada tahun
ajaran 2015/2016 lalu.
“Saat ini ada uang anggaran
yang bersumber dari Program Indonesia pintar, lebih dari 3 ribu Orang, di
Kabupaten Dompu ini yang belum cairkan uangnya di tahun ajaran 2015/2016, karna
data siswa itu tidak dikirim, berarti Kepala Sekolah ini tidak mengurus Bansos
untuk Siswanya, data Siswa yang menerima itu belum ada sampai sekarang”,
Imbuhnya.
“Ditahun 2017 ini, bulan
November tambahnya, siapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bos, jadi Uang sudah
tidak masuk lagi di Rekening Sekolah, tetapi sudah masuk di APBD II artinya
sudah masuk di rekening Dikpora, jadi bendahara Bos sudah tidak diangkat oleh
Bupati, melainkan diusul oleh Kepala Dinas, dan Operator diangkat oleh Kepala
Dinas jadi selain dari Dana Bos, dapat juga dari Dinas”, jelasnya.
Muhammad Fadila, SE selaku
kasubag Keuangan Dikpora kepada MediaNTB.com saat diwawancarai disela-sela
kegiatannya berharap pelaporan dan penggunaan uang dana Bos bisa Transparan dan
Akuntabel
“Dalam pelaporan dana Bos
itu, agar kita lebih transparan, lebih akuntabel, sehingga tidak menimbulkan
hal-hal yang selama ini penyalagunaan atau penyelewengan Dana Bos itu”
harapnya.
Setelah memberikan sambutan
H. Ichtiar langsung meninggalkan tempat kegiatan tersebut, beranjak ke tempat
kerjanya kepada MediaNTB.com. Dinas Dikpora semakin disibukkan oleh pekerjaan
baru.
“Dana BOS sudah berubah,
dari dana transfer, ke APBD II, jadi semakin sibuklah Dinas ini, supaya gampang
itu, kita latih dulu Operator dan Bendahara, karena mereka ini akan menyusun
RKA”, katanya saat dikonfirmasi oleh MediaNTB.Com di ruang kerjanya.(M)
Post a Comment