CPCL Jagung HIBRIDA TP Dan Bidbud Dinilai Tumpang Tindih

DOMPU, Media NTB – Dalam tahun 2017 ini, Kabupaten Dompu Melalui Dinas Pertanian pada Bidang Tanaman Pangan (TP) memperoleh bantuan Jagung Hibrida sebesar 40.000 Ha. Yang terbagi di 8 Kecamatan dengan kualifikasi kelompok tani devinitif sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian (Permentan) No. 82 yang direvisi ke Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 67 tahun 2008, tentang kelembagaan kelompok Tani.


Selain itu, Bidang Perkebunan juga turut andil dalam perolehan Bantuan Benih Jagung Hibrida yang bersumber dari Litbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kisaran Luas Lahan sebesar 8.000 Ha, yang dibagikan pada kelompok Tani kebun dengan pola Tanam dibawah tegakan.


Cukup disayangkan, Penetapan Kelompok Tani bidang Perkebunan diduga Tidak Melalui Prosedur Yang Jelas, Sehingga Aparatur Pemerintah Desa Setempat Tidak Mengetahui Adanya Pembentukan Kelompok Tani, Mirisnya Lagi, Pejabat Pengawas Lapangan (PPL), yang mempunyai kewenangan dalam Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tidak mengetahui adanya Calon Petani Calon Lahan (CPCL) bidbud Tersebut, sehingga Adanya Tumpang tindih Kelompok Tani antara bidang Perkebunan dan Bidang Tanaman Pangan dengan kata lain, satu kelompok tani memperoleh dua bantuan sekaligus, pada lahan yang sama. Kondisi tersebut, Tak urung menimbulakn masalah ditingkat kelompok tani, dengan adanya pengalihan penerima manfaat. Indikasi Penyalah Gunaan Kewenangan Mencuat, Selain itu, tingginya animo masyarakat dompu, terhadap jagung, dari hari ke hari semakin meningkat, sehingga berimplikasi pada peralihan lahan, dari perkebunan ke tanaman pangan.



Sekretaris Serikat Tani Liberal ( STAIL ), “Dede Patriawan” Menyampaikan Hasil pengamatan pihaknya disejumlah Kelompok Tani, dihadapan Media NTB, Selasa (17/11/17) Pekan Lalu, Mengakui, Adanya 20 lebih Kelompok Tani Yang Tumpang Tindih, Diantara Sejumlah Kelompok Tani Tersebut, Sudah Dilakukan Pengalihan, paparnya”.


“Dede menambahkan, Dasar-Dasar Pengalihan Yang dilakukan oleh bidbud, Dinilai Sepihak, Sebab Penerima Manfaat Sudah di SK-kan oleh Pihak Propinsi, sementara kelompok yang menerima manfaat dari pengalihan tersebut Belum bisa dipastikan Mempunyai Lahan. Ungkapnya”.


“Munculnya, Kelompok Tani berdasarkan Data Penerima Manfaat Diduga adalah kelompok Tani Fiktif, Tanpa melalui CPCL, Bilamana Dalam Tahapan CPCLnya dilalui, Maka Tidak Akan Terjadi Hal semacam ini, Dan Bantunyapun Akan Terarah. Kuat Dugaan kami, munculnya Kelompok Tani ini, disebabkan adanya Faktor Hubungan Kekerabatan. Tutupnya”.


Kepala Bidang Perkebunan “Khairudin SP ( PAPI Dudin)”, Yang dikonfirmasi Oleh Media NTB Melalui Via Tlpn Seluler, menyampaikan bahwa, Bidang Perkebunan Telah memperoleh bantuan Benih jagung Hibrida sekitar 8.000 Ha, Dari Pemerintah melalui Litbang Propinsi NTB, yang Dikhususkan pada petani yang mempunyai Lahan Yang berada dibawah Tegakan, Ungkapnya”.



“Pembentukan Kelompok Calon Petani Dan Calon Lahan, Merupakan Pengajuan Kami Ditahun 2016 Lalu, Sebelum Adanya Penggabungan Dinas Pertanian Dan Perkebunan, sehingga Ada Perbedaan Pola CPCL antara Kedua Dinas Tersebut, Paparnya’.



Disamapaikan pula, persoalan yang terjadi Ditingkat lapangan diLuar Dari Pengetahuan Kami,  sebab Tugas Kami Hanya Menyalurkan Bantuan Tersebut Langsung Ke Titik Bagi, Ujarnya”.



Di tempat Berbeda Kepala Bidang tanaman pangan “Ir. Syahrul Ramadhan (Ori Rao) “Yang disambangi di ruang kerjanya Jum’at pada pekan lalu Mengakui, bahwa telah terjadi tumpang tindih kelompok tani selaku penerima manfaat antara bidang perkebunan dan TP, lebih rinci, Terdapat sekitar 20 Kelompok tani yang sama, dimana Kelompok tani tersebut ada pada bidang TP dan Bidbud,” Terangnya’’.



“Ori mengakui pembentukan Kelompok tani bidbud memang dilakukan pada tahun sebelumnya, sehingga pada saat penyaluran Benih ada persamaan kelompok dan penerima manfaat, selain itu juga beberapa alternatif untuk mengurai masalah tersebut telah dilakukan pengalihan kepada Kelompok Tani yang belum memperoleh bantuan benih jagung”, tutupnya.



Sementara  itu, Kepala Unit KUPTD Pertanian Kecamatan Woja ‘’Edison HD,SH”, yang Disambangi Oleh Media NTB secara tegas menyampaikan, CPCL yang dilakukan oleh bidbud tidak Melibatkan pihaknya sehingga dalam proses penyaluran benih pada titik bagi Baru diketahui oleh petugas adanya Masalah Tersebut”, Jelasnya.




“Tercatat di KUPTD Kecamatan Woja, ada Sekitar 11 kelompok Tani, Yang sama, dimana dua kelompok mendapat Dua bantuan sekaligus, namun propinsi telah Memberikan ruang untuk segera melakukan pengalihan, terhadap kelompok tani yang belum memperoleh bantuan pada bidang TP, Pungkasnya”.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.