CPCL Jagung HIBRIDA TP Dan Bidbud Dinilai Tumpang Tindih
DOMPU,
Media NTB – Dalam tahun 2017 ini, Kabupaten Dompu
Melalui Dinas Pertanian pada Bidang Tanaman Pangan (TP) memperoleh bantuan
Jagung Hibrida sebesar 40.000 Ha. Yang terbagi di 8 Kecamatan dengan
kualifikasi kelompok tani devinitif sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian
(Permentan) No. 82 yang direvisi ke Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 67
tahun 2008, tentang kelembagaan kelompok Tani.
Selain itu, Bidang
Perkebunan juga turut andil dalam perolehan Bantuan Benih Jagung Hibrida yang
bersumber dari Litbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kisaran Luas
Lahan sebesar 8.000 Ha, yang dibagikan pada kelompok Tani kebun dengan pola
Tanam dibawah tegakan.
Cukup disayangkan, Penetapan
Kelompok Tani bidang Perkebunan diduga Tidak Melalui Prosedur Yang Jelas,
Sehingga Aparatur Pemerintah Desa Setempat Tidak Mengetahui Adanya Pembentukan
Kelompok Tani, Mirisnya Lagi, Pejabat Pengawas Lapangan (PPL), yang mempunyai
kewenangan dalam Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tidak mengetahui adanya
Calon Petani Calon Lahan (CPCL) bidbud Tersebut, sehingga Adanya Tumpang tindih
Kelompok Tani antara bidang Perkebunan dan Bidang Tanaman Pangan dengan kata
lain, satu kelompok tani memperoleh dua bantuan sekaligus, pada lahan yang
sama. Kondisi tersebut, Tak urung menimbulakn masalah ditingkat kelompok tani,
dengan adanya pengalihan penerima manfaat. Indikasi Penyalah Gunaan Kewenangan
Mencuat, Selain itu, tingginya animo masyarakat dompu, terhadap jagung, dari
hari ke hari semakin meningkat, sehingga berimplikasi pada peralihan lahan,
dari perkebunan ke tanaman pangan.
Sekretaris Serikat Tani
Liberal ( STAIL ), “Dede Patriawan” Menyampaikan Hasil pengamatan pihaknya
disejumlah Kelompok Tani, dihadapan Media NTB, Selasa (17/11/17) Pekan Lalu,
Mengakui, Adanya 20 lebih Kelompok Tani Yang Tumpang Tindih, Diantara Sejumlah
Kelompok Tani Tersebut, Sudah Dilakukan Pengalihan, paparnya”.
“Dede menambahkan,
Dasar-Dasar Pengalihan Yang dilakukan oleh bidbud, Dinilai Sepihak, Sebab
Penerima Manfaat Sudah di SK-kan oleh Pihak Propinsi, sementara kelompok yang
menerima manfaat dari pengalihan tersebut Belum bisa dipastikan Mempunyai
Lahan. Ungkapnya”.
“Munculnya, Kelompok Tani
berdasarkan Data Penerima Manfaat Diduga adalah kelompok Tani Fiktif, Tanpa
melalui CPCL, Bilamana Dalam Tahapan CPCLnya dilalui, Maka Tidak Akan Terjadi
Hal semacam ini, Dan Bantunyapun Akan Terarah. Kuat Dugaan kami, munculnya Kelompok
Tani ini, disebabkan adanya Faktor Hubungan Kekerabatan. Tutupnya”.
Kepala Bidang Perkebunan
“Khairudin SP ( PAPI Dudin)”, Yang dikonfirmasi Oleh Media NTB Melalui Via Tlpn
Seluler, menyampaikan bahwa, Bidang Perkebunan Telah memperoleh bantuan Benih
jagung Hibrida sekitar 8.000 Ha, Dari Pemerintah melalui Litbang Propinsi NTB,
yang Dikhususkan pada petani yang mempunyai Lahan Yang berada dibawah Tegakan,
Ungkapnya”.
“Pembentukan Kelompok Calon
Petani Dan Calon Lahan, Merupakan Pengajuan Kami Ditahun 2016 Lalu, Sebelum
Adanya Penggabungan Dinas Pertanian Dan Perkebunan, sehingga Ada Perbedaan Pola
CPCL antara Kedua Dinas Tersebut, Paparnya’.
Disamapaikan pula, persoalan
yang terjadi Ditingkat lapangan diLuar Dari Pengetahuan Kami, sebab Tugas Kami Hanya Menyalurkan Bantuan
Tersebut Langsung Ke Titik Bagi, Ujarnya”.
Di tempat Berbeda Kepala
Bidang tanaman pangan “Ir. Syahrul Ramadhan (Ori Rao) “Yang disambangi di ruang
kerjanya Jum’at pada pekan lalu Mengakui, bahwa telah terjadi tumpang tindih
kelompok tani selaku penerima manfaat antara bidang perkebunan dan TP, lebih
rinci, Terdapat sekitar 20 Kelompok tani yang sama, dimana Kelompok tani
tersebut ada pada bidang TP dan Bidbud,” Terangnya’’.
“Ori mengakui pembentukan
Kelompok tani bidbud memang dilakukan pada tahun sebelumnya, sehingga pada saat
penyaluran Benih ada persamaan kelompok dan penerima manfaat, selain itu juga
beberapa alternatif untuk mengurai masalah tersebut telah dilakukan pengalihan
kepada Kelompok Tani yang belum memperoleh bantuan benih jagung”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Unit KUPTD Pertanian Kecamatan
Woja ‘’Edison HD,SH”, yang Disambangi Oleh Media NTB secara tegas menyampaikan,
CPCL yang dilakukan oleh bidbud tidak Melibatkan pihaknya sehingga dalam proses
penyaluran benih pada titik bagi Baru diketahui oleh petugas adanya Masalah
Tersebut”, Jelasnya.
“Tercatat di KUPTD Kecamatan
Woja, ada Sekitar 11 kelompok Tani, Yang sama, dimana dua kelompok mendapat Dua
bantuan sekaligus, namun propinsi telah Memberikan ruang untuk segera melakukan
pengalihan, terhadap kelompok tani yang belum memperoleh bantuan pada bidang
TP, Pungkasnya”.[Poris]
Post a Comment