Korban K2 Alih Profesi Jadi Padagang Jamur Tiram

DOMPU, Media NTB - Maksud hati ingin memeluk Gunung namun apalah daya tangan tak sampai, begitulah pepatah yang pantas untuk diucapkan pada seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Kini terpaksa beralih profesi untuk menafkahi keluarga.



Sejak dipecat dari CPNS  di salah satu Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu  “Muhammad Ishak” terpaksa harus beralih profesi jadi Pedagang Jamur Tiram untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.



Usaha Jamur Tiram ini sebagai awal dari profesi barunya, Setelah bekerja sebagai Mandor Proyek Jalan pertanian yang berlokasi di Desa Lune, Doro Kobo, Saneo, Serakapi, Simpasai, dan Desa Dorobara, meskipun dulunya tidak terbiasa di bawah panasnya terik matahari.



Jamur Tiram ini dipesan dari Lombok, sesuai banyaknya pesanan dari konsumen, jadi Setiap hari dia harus bangun pagi-pagi  sebelum matahari terbit untuk mengambil kiriman dan langsung antar ke konsumen yang sudah pesan, jadi konsumen tinggal terima di tempat saja dengan seharga Rp. 35.000 per kilo.


“Ongkosnya sudah dengan harga 35 ribu, Konsumen tinggal terima di Rumah saja, Bagi yang mau ambil 5 sampe 10 kilo saya kasih 30 ribu perkilo dan Kalau yang ambil 10 kilo ke atas, saya kasi dengan harga 28 ribu perkilo”, Jelas Ishak saat dikonfirmasi oleh Media ini.



“Ishak” juga menceritakan nasibnya setelah dipecat dari CPNS, berbagai macampun pekerjaan yang dia jalani, semasih dalam lingkaran yang halal. Sambil menunggu proses nasib yang belum jelas.



“Sejak dipecat dari CPNS saya tidak pernah menyarah, Karna hidup ini terus berjalan, Semua pekrja'an saya jalani dengan hati yang tulus dan tabah yang penting menghasilkan uang yang halal, dan Sambil menunggu proses nasib yang belum jelas apakah CPNS akan kembali apa tidak”, paparnya.




Lebih jauh “Ishak” mempunyai harapan agar Kasus K2 yang sudah bertahun-tahun belum juga ada titik temunya cepat selesai agar dia tau kesimpulannya seperti apa “Khusus K2 Semoga bisa cepat selesai dan semoga hak-hak kami sebagai CPNS bisa cepat kembali sesuai amar putusa PTUN, Kalaupun nanti SK CPNS kembali, Usaha Jamur akan terus saya lakoni Sebagai usaha sampingan saya”, harapnya.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.