Korban K2 Alih Profesi Jadi Padagang Jamur Tiram
DOMPU,
Media NTB - Maksud hati ingin memeluk Gunung namun
apalah daya tangan tak sampai, begitulah pepatah yang pantas untuk diucapkan
pada seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Kini terpaksa beralih profesi untuk menafkahi keluarga.
Sejak dipecat dari CPNS di salah satu Instansi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu
“Muhammad Ishak” terpaksa harus beralih profesi jadi Pedagang Jamur
Tiram untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Usaha Jamur Tiram ini
sebagai awal dari profesi barunya, Setelah bekerja sebagai Mandor Proyek Jalan
pertanian yang berlokasi di Desa Lune, Doro Kobo, Saneo, Serakapi, Simpasai,
dan Desa Dorobara, meskipun dulunya tidak terbiasa di bawah panasnya terik
matahari.
Jamur Tiram ini dipesan dari
Lombok, sesuai banyaknya pesanan dari konsumen, jadi Setiap hari dia harus
bangun pagi-pagi sebelum matahari terbit
untuk mengambil kiriman dan langsung antar ke konsumen yang sudah pesan, jadi
konsumen tinggal terima di tempat saja dengan seharga Rp. 35.000 per kilo.
“Ongkosnya sudah dengan
harga 35 ribu, Konsumen tinggal terima di Rumah saja, Bagi yang mau ambil 5
sampe 10 kilo saya kasih 30 ribu perkilo dan Kalau yang ambil 10 kilo ke atas,
saya kasi dengan harga 28 ribu perkilo”, Jelas Ishak saat dikonfirmasi oleh
Media ini.
“Ishak” juga menceritakan
nasibnya setelah dipecat dari CPNS, berbagai macampun pekerjaan yang dia
jalani, semasih dalam lingkaran yang halal. Sambil menunggu proses nasib yang
belum jelas.
“Sejak dipecat dari CPNS
saya tidak pernah menyarah, Karna hidup ini terus berjalan, Semua pekrja'an
saya jalani dengan hati yang tulus dan tabah yang penting menghasilkan uang
yang halal, dan Sambil menunggu proses nasib yang belum jelas apakah CPNS akan
kembali apa tidak”, paparnya.
Lebih jauh “Ishak” mempunyai
harapan agar Kasus K2 yang sudah bertahun-tahun belum juga ada titik temunya
cepat selesai agar dia tau kesimpulannya seperti apa “Khusus K2 Semoga bisa
cepat selesai dan semoga hak-hak kami sebagai CPNS bisa cepat kembali sesuai
amar putusa PTUN, Kalaupun nanti SK CPNS kembali, Usaha Jamur akan terus saya
lakoni Sebagai usaha sampingan saya”, harapnya.[Poris]
Post a Comment