Ingin Menemui Bupati Dompu, Harus Simpan KTP Sebagai Jaminan

DOMPU, Media NTB - Peraturan baru yang diadakan oleh pemerintah Dompu agar Masyarakat atau siapapun bisa ketemu dengan kepala Daera Drs. H. Bambang M Yasin harus melalui prosedur dengan mengisi baku tamu dan dimintai KTP sebagai jaminan, lalu diberikan kartu antrian.


Aturan tersebut mulai berlaku sejak pemerintah Dompu penempati kantor baru Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu yang diresmikan pada Tanggal 4 Januari 2018 lalu, aturan itu juga bukan saja berlaku untuk Pejabat, tamu Bupati atau Media, bahkan masyarakat pun harus melapor kan ke petugas jika ingin menghadap Bupati.


"Siapapun tamu yang datang menemui Bupati sudah diwajibkan untuk dimintai KTP nya, kata “Marni” salah satu pegawai yang ditugaskan di meja penerimaan tamu. pada senin 12/02/2018.


ditambahkan pula, Masyarakat yang ingin sekali bertemu dengan Orang Nomor satu Di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut, harus menunggu berjam-jam di ruangan penerimaan tamu, "meskipun masyarakat dalam keadaan penting juga harus dimintai KTP dan harus menunggu dulu, demi keamanan" ujarnya.


salah satu Masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, belum lama ini ingin menemui Bupati Dompu, membeberkan dengan adanya aturan tersebut dan ia merasa resah harus menunggu lama baru bisa ketemu sama Bupati Dompu meskipun dalam keadaan terburu-buru.


"Saya juga kanget dan kesal dengan adanya aturan itu, kami dari masyarakat ketika ingin menemui pak Bupati, kita dimintai dulu Identitas yang Jelas terutama KTP dan itupun kami harus menunggu lama di situ. kesal juga ketika kami ingin menyampaikan hal-hal yang berkepentingan tentang masyarakat secara mendadak, dan aturan itu sudah di luar dari Visi dan Misi nya saat kampanye dulu”, kesalnya.



Sampai berita ini diterbitkan, Orang yang Nomor satu di Kabupaten Dompu itu, belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan meskipun sudah menunggu berjam-jam.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.