Ingin Menemui Bupati Dompu, Harus Simpan KTP Sebagai Jaminan
DOMPU, Media NTB - Peraturan baru yang diadakan oleh pemerintah Dompu
agar Masyarakat atau siapapun bisa ketemu dengan kepala Daera Drs. H. Bambang M
Yasin harus melalui prosedur dengan mengisi baku tamu dan dimintai KTP sebagai
jaminan, lalu diberikan kartu antrian.
Aturan tersebut mulai berlaku sejak pemerintah Dompu penempati kantor
baru Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu yang diresmikan pada Tanggal 4
Januari 2018 lalu, aturan itu juga bukan saja berlaku untuk Pejabat, tamu
Bupati atau Media, bahkan masyarakat pun harus melapor kan ke petugas jika
ingin menghadap Bupati.
"Siapapun tamu yang datang menemui Bupati sudah diwajibkan untuk
dimintai KTP nya, kata “Marni” salah satu pegawai yang ditugaskan di meja
penerimaan tamu. pada senin 12/02/2018.
ditambahkan pula, Masyarakat yang ingin sekali bertemu dengan Orang
Nomor satu Di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut, harus menunggu berjam-jam di
ruangan penerimaan tamu, "meskipun masyarakat dalam keadaan penting juga
harus dimintai KTP dan harus menunggu dulu, demi keamanan" ujarnya.
salah satu Masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, belum lama ini
ingin menemui Bupati Dompu, membeberkan dengan adanya aturan tersebut dan ia
merasa resah harus menunggu lama baru bisa ketemu sama Bupati Dompu meskipun
dalam keadaan terburu-buru.
"Saya juga kanget dan kesal dengan adanya aturan itu, kami dari
masyarakat ketika ingin menemui pak Bupati, kita dimintai dulu Identitas yang
Jelas terutama KTP dan itupun kami harus menunggu lama di situ. kesal juga
ketika kami ingin menyampaikan hal-hal yang berkepentingan tentang masyarakat
secara mendadak, dan aturan itu sudah di luar dari Visi dan Misi nya saat
kampanye dulu”, kesalnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Orang yang Nomor satu di Kabupaten Dompu
itu, belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan meskipun sudah menunggu
berjam-jam.[Poris]
Post a Comment