4 Dus Bir di Sekitar Pelabuhan Sape Diamankan Polisi


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Kepolisian Resor Bima Kota mengamankan empat dus berisi minuman keras merk Bir Bintang yang diangkut AF (21 tahun) di sekitar Pelabuhan Sape Kabupaten Bima, sekira pukul 21.00 Wita, Sabtu (28/4/2018)  malam.


Humas Polres Bima Kota, Bripka Hendra Yani menjelaskan, pengamanan empat dus Miras berawal saat Tim Opsnal melaksanakan kegiatan dalam Operasi Cipta Kondisi Gatarin 2018. Saat melewati jalur sekitar pelabuhan Sape di Dusun Nggaro Desa Bugis Kecamatan Sape tim melihat satu sepeda motor yang membawa karung.


“Merasa curiga Tim Opsnal berhasl mengamankan empat dus Miras jenis Bir Bintang. Kemudian tim mengamankan barang bukti tersebut ke kantor Satuan Reskrim Polres Bima Kota,” ujar Bripka Hendra Yani, Sabtu (28/4/2018) malam.


Sementara itu, pemilik empat dus berisi Miras yaitu AF, pengojek 21 tahun asal RT 12/05 Dusun Oi Wontu Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.


Sebelumnya, pada Kamis (27/4/2018), Tim Opsnal Polres Bima Kota juga mengamankan Miras jenis Sofi di RT 02/01 Dusun Nggaro Desa Bugis Kecamatan Sape. Aparat mengamankan empat botol air tanggung dan tiga botol besar air minum serta setengah jeriken ukuran 35 liter Miras jenis Sofi.  Pengamanan tersebut setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menjual Miras jenis Sofi di dusun setempat.


Dari hasil operasi  14-25 April 2018, Tim Opsnal mengamankan sejumlah jenis Miras seperti 691 botol Bir Bintang, 420 liter brem, 270 liter Arak Sofi, serta uang Rp565 ribu. Peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota melalui jalur laut dan darat yang dikelola oleh para pengecer dan penjual secara sembunyi-sembunyi.(B11)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.