4 Dus Bir di Sekitar Pelabuhan Sape Diamankan Polisi
Bima,
Media NTB - Tim Opsnal Kepolisian Resor Bima Kota
mengamankan empat dus berisi minuman keras merk Bir Bintang yang diangkut AF
(21 tahun) di sekitar Pelabuhan Sape Kabupaten Bima, sekira pukul 21.00 Wita,
Sabtu (28/4/2018) malam.
Humas Polres Bima Kota,
Bripka Hendra Yani menjelaskan, pengamanan empat dus Miras berawal saat Tim
Opsnal melaksanakan kegiatan dalam Operasi Cipta Kondisi Gatarin 2018. Saat
melewati jalur sekitar pelabuhan Sape di Dusun Nggaro Desa Bugis Kecamatan Sape
tim melihat satu sepeda motor yang membawa karung.
“Merasa curiga Tim Opsnal
berhasl mengamankan empat dus Miras jenis Bir Bintang. Kemudian tim mengamankan
barang bukti tersebut ke kantor Satuan Reskrim Polres Bima Kota,” ujar Bripka
Hendra Yani, Sabtu (28/4/2018) malam.
Sementara itu, pemilik empat
dus berisi Miras yaitu AF, pengojek 21 tahun asal RT 12/05 Dusun Oi Wontu Desa
Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Sebelumnya, pada Kamis
(27/4/2018), Tim Opsnal Polres Bima Kota juga mengamankan Miras jenis Sofi di
RT 02/01 Dusun Nggaro Desa Bugis Kecamatan Sape. Aparat mengamankan empat botol
air tanggung dan tiga botol besar air minum serta setengah jeriken ukuran 35
liter Miras jenis Sofi. Pengamanan
tersebut setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga
yang menjual Miras jenis Sofi di dusun setempat.
Dari hasil operasi 14-25 April 2018, Tim Opsnal mengamankan
sejumlah jenis Miras seperti 691 botol Bir Bintang, 420 liter brem, 270 liter
Arak Sofi, serta uang Rp565 ribu. Peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima
Kota melalui jalur laut dan darat yang dikelola oleh para pengecer dan penjual
secara sembunyi-sembunyi.(B11)
Post a Comment