Ketua DPRD Kota Bima Dilantik
Bima,
Media NTB - Rabu (02/05), DPRD Kota Bima menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota
Bima dari Partai Amanat Nasional sebagai Unsur Pimpinan DPRD Kota Bima Masa
Jabatan 2014 – 2019. Pelaksanaan Sumpah/janji pengganti antar waktu Ketua DPRD
Kota Bima merupakan tindak lanjut dari implikasi pengunduran diri Bapak Fery
Sofyan SH dari keanggotaan DPRD Kota Bima. Pengunduran diri ini sebagai salah
satu syarat untuk mengikuti kontestasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Bima yang akan dihelat pada 27 Juni mendatang.
Berdasarkan surat keputusan
Gubernur NTB Nomor 171-339-Tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan Gubernur
NTB Nomor 171-641 Tahun 2014 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota
Bima masa jabatan 2014-2019, maka Anggota DPRD Kota Bima Syamsurih, SH
menggantikan Feri Sofiyan, SH Masa Jabatan 2014-2019.
Acara pengambilan sumpah ini
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman DJ, SH. Hadir pula pada acara
pengambilan sumpah tersebut Anggota FKPD Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima,
Sekretaris Daerah Kota Bima beserta jajarannya, dan Ketua TP PKK Kota Bima.
Dalam sambutan Walikota yang
disampaikan oleh Sekretaris Kota Bima,
Drs H Mukhtar MH menyampaikan
ucapan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat. Selanjutnya atas nama
Pemerinrah Kota Bima sampaikan ucapan terimakasih kepada Fery Sofiyan, SH telah akhiri masa bhaktinya sebagai Ketua
DPRD Kota Bima.
Selama masa bhakti beliau
sebagai Ketua DPRD banyak keberhasilan yang diraih bersama. Berbagai dinamika
juga mewarnai kemitraan pemerintah Kota Bima dengan DPRD Kota Bima. Namun
diakuinya semua itu menjadi hal berkesan.
“Ada kalanya bebeda pendapat
namun semua itu adalah dalam rangka niat baik untuk berjuang membangun Kota
Bima, segala hal tujuannya demi kemajuan
daerah ini harus bersama diperjuangkan. Insya Allah semua itu kelak akan
menjadi kebanggaan untuk kita wariskan kepada generasi mendatang”, papar Sekda.
Dijelaskannya pula bahwa
tahun ini tahun terakhir masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota periode
2013-2018 pada bulan Juni mendatang kita akan memilih Walikota dan Wakil akan
melanjutkan tugas dan amanah pemimpin daerah ini selama lima tahun berikutnya.
Walikota melalui Sekretaris
Daerah Kota Bima mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk sama-sama
menyadari, konstetasi pemilukada selalu
membuka ruang perdebatan dan persaingan dan pengelompokan. Ini adalah hal yang
memang pasti terjadi dalam sebuah kontes atau pertarungan, namun demikian
kewajiban kita semua untuk menjaga kontestasi ini agar tetap dalam koridor
kesantunan dan kedewasaan jangan sampai memecahkan kerukunan masyarakat Kota
Bima.
Diajaknya kepada semua pihak
untuk sama-sama memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat, terutama bijak dalam menggunakan media sosial
dan hindari ujaran kebencian serta penyebaran informasi tidak benar atau hoax,
agar terwujud pemilukada yang bermartabat aman dan tertib.
“Jangan sampai pilkada,
keluarga bermusuhan dengan keluarga,
tetangga tidak bertegur sapa dengan tetangga. Rekan kerja saling
menjatuhkan”, pesannya.(M)
Post a Comment