Pasca OTT, Pengawas Dikbudpora Ngaku Tidak Difungsikan

Ilustrasi

Bima Media NTB - Pasca Kasus pungutan liar (Pungli) Dana Try out dengan Operasi tangkap tanggan (OTT) ditanggapi serius oleh Korwas  Dikbudpora Drs. Syaifulah M.Pd, Rabu (02/05/18).


“Kami pengawas melalukan pengawasan 8 Standar pendidikan termasuk keuangan untuk melakukan pembinaan penggelolaanya yang baik" jelas Syaifulah.


Dari sejumlah item yang menjadi tugas dan fungsi pokoknya tersebut, diakuinya, pengawas tidak dimanfaatkan dengan baik di Dikbudpora kabupaten Bima.


“Dalam waktu dekat Bupati akan melakukan pembinaan terhadap ASN tersebut yang melanggar kode etik sebab mereka pejabat yang bernaung langsung pada pemerintah” ungkapnya.


Dikatakannya, kalau pejabat yang melakukan itu mereka dibantu oleh pemda sebab mereka tidak masuk dalam pengurus PGRI. Nah, kalaupun mereka ada yang masuk di PGRI mungkin bisa dibantu proses penyelidikan kasus ini.


Dia menghimbau, kedepanya agar tidak terjadi lagi maslah seperti ini. “Kedepnya kami harapkan untuk lebih baik lagi” ujarnya.(Rif)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.