Pasca OTT, Pengawas Dikbudpora Ngaku Tidak Difungsikan
Ilustrasi |
Bima
Media NTB - Pasca Kasus pungutan liar (Pungli) Dana Try
out dengan Operasi tangkap tanggan (OTT) ditanggapi serius oleh Korwas Dikbudpora Drs. Syaifulah M.Pd, Rabu
(02/05/18).
“Kami pengawas melalukan
pengawasan 8 Standar pendidikan termasuk keuangan untuk melakukan pembinaan
penggelolaanya yang baik" jelas Syaifulah.
Dari sejumlah item yang
menjadi tugas dan fungsi pokoknya tersebut, diakuinya, pengawas tidak
dimanfaatkan dengan baik di Dikbudpora kabupaten Bima.
“Dalam waktu dekat Bupati akan
melakukan pembinaan terhadap ASN tersebut yang melanggar kode etik sebab mereka
pejabat yang bernaung langsung pada pemerintah” ungkapnya.
Dikatakannya, kalau pejabat yang
melakukan itu mereka dibantu oleh pemda sebab mereka tidak masuk dalam pengurus
PGRI. Nah, kalaupun mereka ada yang masuk di PGRI mungkin bisa dibantu proses
penyelidikan kasus ini.
Dia menghimbau, kedepanya
agar tidak terjadi lagi maslah seperti ini. “Kedepnya kami harapkan untuk lebih
baik lagi” ujarnya.(Rif)
Post a Comment