Polres Bima Kota Musnakan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis
Proses Pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras oleh Anggota Polres Bima kota. Foto: Ajman |
Media
NTB - Polres Bima Kota
melakukan pesmunaan beberapa minuman keras yang diamankan oleh piihak aparat
tesebut, dengan adanya barang barang
seperti ini akan merusak semua generasi
yang ada.
AKBP, Ida Bagus Winarta,
SIK, sebagai kapolres Bima Kota menjelaskan
bahwa jumlah miras yang di
musnakan sebanyak Ribua botol dengan
berbeda jenis merek yang telah di sita melalui operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selasa (15/05/18).
Ida Bagus Winarta menambahkan, miras ini adalah penyakit masyarakat dan pihak kepolisian akan lebih ketat lagi
untuk mengamankan barang-barang yang
tidak di perbolehkan untuk dikonsusmsi tersebut, karena memang hal ini
akan mengakibatkan rusaknya
generasi dan masyarakat yang memakainya.
"Operasi ini akan lebih
optimal di lakukan untuk menjaga stabilitas kehidupan masyarakat sekitar,
pihak kepolisian akan lebih ketat keamannya pada saat menjelang masuknya bulan Ramadha, sehingga pihak
aparat akan memberatas semuah
barang-barang tersebut, baik itu minuman keras maupun Narkoba lainnya." Ujarnya.
Sementara itu, walikota Bima H. Qurais H. Abidin meminta kepada pihak kepolsian agar sekiranya melakukan operasi yaitu
barang petasan atau mercus
dan pihak aparat akan melakukan
himbauwan serta tinda tegas terhadap penjualan barang-barang
tersebut, karna biasanya akan menjadi pemicu gangguan pada saat sholat trafe dan buka puasa serta makan sahur.
Harapannya, semoga bulan Ramadhan
ini tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan, karna memang ini meyangkut
kenyamanan dan kedamain dalam menjalankan ibadah puasa tersebut.(Ajman)
Post a Comment