Polres Bima Kota Musnakan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis

Proses Pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras oleh Anggota Polres Bima kota. Foto: Ajman

Media NTB - Polres  Bima Kota melakukan pesmunaan beberapa minuman keras yang diamankan oleh piihak aparat tesebut, dengan adanya barang  barang seperti ini akan merusak semua  generasi yang ada.


AKBP, Ida Bagus Winarta, SIK, sebagai kapolres Bima Kota  menjelaskan  bahwa  jumlah miras yang di musnakan sebanyak Ribua botol  dengan berbeda jenis  merek  yang telah di sita melalui operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selasa (15/05/18).


Ida Bagus Winarta menambahkan, miras ini adalah penyakit masyarakat dan pihak kepolisian akan lebih ketat lagi untuk mengamankan barang-barang yang tidak di perbolehkan untuk dikonsusmsi tersebut, karena memang  hal ini  akan mengakibatkan rusaknya  generasi dan masyarakat yang memakainya.


"Operasi ini akan lebih optimal di lakukan untuk menjaga stabilitas kehidupan masyarakat sekitar, pihak kepolisian akan lebih ketat keamannya pada saat menjelang   masuknya  bulan Ramadha, sehingga pihak aparat akan memberatas semuah barang-barang tersebut, baik itu minuman keras maupun Narkoba lainnya." Ujarnya.


Sementara itu, walikota Bima H. Qurais H. Abidin meminta  kepada  pihak kepolsian  agar sekiranya melakukan operasi  yaitu  barang petasan atau mercus  dan  pihak aparat akan melakukan himbauwan serta tinda  tegas   terhadap penjualan  barang-barang  tersebut, karna biasanya akan menjadi pemicu gangguan pada saat  sholat trafe dan buka puasa serta makan sahur.


Harapannya, semoga bulan Ramadhan ini tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan, karna memang ini meyangkut kenyamanan dan kedamain dalam menjalankan ibadah puasa  tersebut.(Ajman)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.