Tuntut Keadilan Hukum, Kader HMI Cabang Dompu Malah Dikeroyok Polisi
Dompu, Media NTB – Sejumlah kader dan Pengurus Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu NTB kembali menggelar aksi unjuk rasa depan
Halaman Mapolres Dompu NTB, Senin (23/07/2018).
Aksi yang dikoordinir, Herdiansyah itu digelar sebagai bentuk tindak
lanjut mereka terhadap dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah satu
Kader HMI Cabang Dompu, Arif Wahyudin yang sebelumnya diduga dilakukan oknum
anggota Polres setempat saat Patroli malam, kemarin.
Aksi HMI yang dikawal ketat aparat Keamanan dalam menuntut
keadilan penaganan hukum agar menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Kader HMI
tersebut dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita berlangsung aman,
tertib dan damai.
Sekitar pukul 12.00 Wita. Aksipun mulai memanas, seiring
panasnya terik matahari. Emosi dari aparat keamanan dan massa HMI pun mulai
naik dan tak terkendalikan.
Disaat massa HMI ingin terobas masuk halaman Polres untuk
menemui Kapolres Dompu, justru mereka mendapatkan perlakuan yang sama seperti
Arif Wahyudin. Dimana, dua kader HMI Cabang Dompu, Caca Handika dan Herdiansyah
diduga dikeroyok dan dianiaya oknum anggota Polisi yang mengamankan jalannya
aksi tersebut.
Akibatnya, Caca Handika yang merupakan Sekretaris Umum HMI Dompu
tersebut merasakan kesakitan yang sangat perih dan dilarikan ke RSUD Dompu
untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami banting tong sampah dan terobos masuk halaman Kantor
Kepolisian sebagai bentuk kekecekawan kami terhadap Kapolres Dompu yang tidak
mau bertemu dengan kami untuk memberikan komitmen untuk menyelesaikan masalah
ini,” teriak Ketua HMI Cabang Dompu, Herdiawan.
Pasca aksi baku pukul dan dugaan pengeroyokan yang diduga
dilakukan oknum aparat Keamanan saat aksi yang mengakibatkan satu Kader HMI
dilarikan di RSUD Dompu itu.
Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo S.IK. MIK., mau menerima massa
aksi. Dihadapan massa HMI. Kapolres Dompu berjanji akan mengusut tuntas kasus
penganiayaan itu.
“Tidak ada ampun bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap
pelanggaran anggota akan ditindak lanjuti berdasarkan kode etik Polri dan
tindak pidana,” jelas Kapolres.
“Semua butuh proses. Untuk menangani kasus ini harus ada saksi
dan dokumen yang lengkap. Berikan kami waktu untuk menindak lanjuti hal itu,”
tuturnya.(IN/M)
Post a Comment