Hewan Kurban Idul Adha Harus Dipotong di Rumah Potong Hewan
H. Ahmad S.Ag., M.M |
Bima,
Media NTB - Berdasarkan hasil rapat kordinasi pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) kota Bima terkait hewan kurban idul adha 1439 H,
Pomotongan hewan kurban harus dipotong di rumah potong hewan.
Dalam rapat tersebut di
hadiri oleh ketua PHBI Kecamatan, Korlap, Polresta Bima Kota, Kemenag Kota
Bima, MUI Kota Bima, dengan Kasat Pol PP kota Bima, di aula pemerinta kota Bima.
Bahwa kami sudah membentuk
anggota panitia dan bekerja sama dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bima,
Ungkap H. Ahmad S.Ag., M.M. sebagai Ketua PHBI kota Bima pada media ini, Senin
(13/08).
Namun untuk hewan yang di
korban itu, terlebih dahulu harus di lihat dari segi umurnya minimal 3 tahun,
dan kesehatannya.
“Dari tiap tahun untuk
pemotongan hewan kurban sapi Maupun kerbau harus di bawakan ke rumah pemotongan
hewan, dan begitupun juga untuk tahun ini”. Terangnya.
Bahkan, lanjut Ahmad, di RPH
itu bukan saja untuk pemotongan hewan, akan tetapi nanti sebelum di bagikan ke
masyarakat, terlebih dahulu daging itu harus di tutup rapat-rapat, supaya faktor
higienisnya lebih terjamin.
“Sementara untuk sistim
pembagiannya, terlebih dahulu kepada masyarakat yang ada di bagian pinggiran
kota bima, dan itu harus berdasararkan sesuai kupon yang telah di berikan, pada
merka masing-masing supaya sistim pemerataan”. Bebernya.
“Dan yang paling penting
bagi seluruh sekolah SMA, MAN, SMPN, MTSN, MIN dan SDN, harus melaporkan kepada
pengurus PHBI kota Bima” tutupnya.(Uchok)
Post a Comment